Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru? Polresta Balikpapan Wajibkan Ada Izin Ini

M Ibrahim • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:13 WIB
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Pesta kembang api menjadi salah satu budaya kerap terlihat saat pergantian tahun. Namun risikonya sangat besar jika dilakukan dengan tidak aman dan profesional.

Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, pesta kembang api tidak bisa digelar secara sembarangan. “Penyelenggara pesta kembang api wajib mengantongi izin resmi dari Polresta Balikpapan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Anton.

Pengajuan izin pesta kembang api harus dilakukan melalui Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan. Proses perizinan ini disertai dengan tahapan asesmen untuk memastikan kegiatan yang direncanakan aman dan layak dilaksanakan.

“Asesmen dilakukan untuk mengetahui secara detail kegiatan yang akan dilaksanakan, tujuan penyelenggaraan, hingga potensi risiko yang mungkin timbul. Termasuk di dalamnya aspek keselamatan, keamanan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Hasil asesmen tersebut menjadi dasar kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat. Selain itu, asesmen juga bertujuan untuk memastikan pesta kembang api tidak mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, maupun keselamatan warga di sekitar lokasi kegiatan.

“Sudah ada sejumlah pengelola lokasi dan instansi yang sejak jauh hari berkoordinasi dengan Polresta Balikpapan terkait rencana penyelenggaraan pesta kembang api,” bebernya. Di antaranya Pantai Balikpapan Super Block (BSB), tempat wisata di wilayah Balikpapan Timur.

Anton mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. “Jadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu refleksi diri serta meningkatkan rasa syukur dan ketakwaan,” imbaunya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#polresta balikpapan #malam tahun baru #izin #pesta kembang api