Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Uang Daerah Berpotensi Mengendap, Serapan APBD Kaltim 2025 Diproyeksi Gagal 100 Persen

Bayu Rolles • Selasa, 23 Desember 2025 | 19:49 WIB

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa, 22 Desember 2025.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa, 22 Desember 2025.

KALTIMPOST.ID, Daya serap APBD Kaltim 2025 diprediksi tak menyentuh 100 persen di akhir tahun. Pemprov menduga ada sekitar 6-7 persen yang gagal terpakai hingga tutup buku. "Masih prognosis, perkiraan sementara. Pergerakan serapan masih dinamis," ungkap Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Selasa, 22 Desember 2025.

Karena itu, di pekan terakhir 2025, Pemprov berupaya mengoptimalkan belanja agar prediksi itu bisa meleset. Sehingga potensi gagal serap itu bisa ditekan. Kendati prognosis itu benar terjadi. Serapan di angka 93 persen, sebut Sri, sudah terbilang tinggi. Tiap OPD di lingkup Pemprov Kaltim sudah ditarget agar mampu memanfaatkan anggaran minimal menembus 90 persen dari rencana yang sudah disusun.

Tapi realitasnya, masih ada 21 OPD yang kinerja penyerapannya rendah dan masuk kategori merah. "Kondisinya bervariasi. Ada yang progres fisik di angka 80 persen, ada juga realisasi anggarannya masih di kisaran 60 persen. Bahkan ada yang di bawah itu," terangnya.

Baca Juga: Serapan OPD Masih Rendah, DPRD Kaltim Perketat Pengawasan APBD 2026

Pos belanja pegawai jadi salah satu yang menyumbang rendahnya daya serap di APBD 2025. Terutama soal gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di awal tahun, Pemprov mengalokasikan belanja pegawai itu dalam postur anggaran.

Tapi pengangkatan PPPK baru bisa berjalan dalam rentang Mei-Oktober. Menunggu ketetapan pusat. Alhasil, ada jeda di mana anggaran terpaksa parkir di pembukuan menunggu digunakan.

Kebijakan pusat yang menarik sejumlah kewenangan dari daerah juga bikin anggaran tak bisa optimal untuk menjalankan program-program yang sempat disusun awal tahun. “Seperti di Dinas Perkebunan, ada anggaran yang tidak bisa direalisasikan karena penyesuaian kewenangan akibat perubahan Peraturan Presiden di sektor pertanian,” pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sri wahyuni #APBD 2025 #kaltim