KALTIMPOST.ID, Usulan Pemprov Kaltim agar otoritas pengelolaan lalu lintas Sungai Mahakam merangkul BUMD memantik sorotan. Terutama ketika wacana itu diklaim jadi salah satu opsi menekan insiden ditabraknya pilar-pilar jembatan di Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyebut dorongan pelibatan BUMD dalam tata kelola sungai, khususnya pada aktivitas pengolongan jembatan merupakan langkah tepat mendorong penambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Daerah, kata dia, jelas perlu hadir untuk mengelola potensi-potensi perekonomian yang ada. Tapi, skema seperti itu terlalu menyederhanakan masalah jika dijadikan opsi menekan insiden. "Pertanyaannya, kalau BUMD masuk. Ikut masuk dan ambil peran dalam pengolongan, apakah jadi jaminan tidak ada lagi kejadian serupa? Tidak ada garansi ke sana," katanya.
Baca Juga: Pemanduan Sungai Mahakam Lewat Perusda, KSOP Tanggapi Pernyataan Gubernur Kaltim
Bagi dewan, ketika orientasi usulan itu untuk mengerek naik PAD, dukungan politik jelas terbuka lebar. Namun jika opsi itu diutarakan sebagai solusi pengamanan aset-aset vital daerah, pendekatan seperti itu jelas melenceng jauh dari akar masalah.
Keterlibatan BUMD, bahkan jika dirangkul pemilik otoritas jadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), bukanlah pemutus rantai masalah dari sejumlah insiden yang telah terjadi. Sabaruddin mengambil dua insiden terbaru, di mana pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dalam rentang waktu berdekatan ditabrak tongkang. Kejadian itu, sebut dia, bukan lagi soal teknis.
“Dua-duanya terjadi dini hari, sekitar pukul 4 sampai 5 subuh. Padahal ada jeda waktu sekitar satu jam sebelum jadwal pengolongan yang sudah diatur KSOP sebagai regulator lalu lintas air,” ujarnya.
Fakta tersebut, menurut Politikus gerindra ini, menunjukkan adanya indikasi pelanggaran prosedur yang disengaja. Karena itu, memperbaiki sistem pengawasan dan menegakkan aturan menjadi langkah yang jauh lebih mendesak ketimbang sekadar mengubah skema pengelolaan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki