Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KSOP dan Pelindo Samarinda Buka Suara Usai Dilaporkan ke Ombudsman soal Tata Kelola Sungai Mahakam

Bayu Rolles • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:36 WIB

General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt Suparman, dan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. (EKO/KP)
General Manager Pelindo Regional 4 Samarinda, Capt Suparman, dan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. (EKO/KP)

KALTIMPOST.ID, Aduan dugaan malaadministrasi tata kelola pelayaran di Sungai Mahakam mengemuka setelah rentetan insiden tertabraknya pilar jembatan dalam setahun terakhir. Insiden berulang itu memicu sorotan soal bagaimana pengawasan bekerja.

Laporan itu dilayangkan Anggota DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim pada 7 Januari 2026. Dua institusi jadi teradu, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta PT Pelindo Regional IV Cabang Samarinda.

Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, menyatakan menghormati langkah pengaduan tersebut. Dia menegaskan KSOP telah menjalankan perannya sebagai regulator pelayaran di Sungai Mahakam sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kapal Sering Tabrak Jembatan Mahakam, Anggota DPRD Kaltim Laporkan KSOP dan Pelindo ke Ombudsman

Seluruh perangkat pengaturan. Mulai dari sistem, prosedur, hingga surat edaran diklaimnya telah disusun berlandaskan regulasi. “Semua sudah dibuat memedomani aturan,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.

Untuk urusan teknis di lapangan, seperti pemanduan kapal saat melintas di bawah lima jembatan di atas Sungai Mahakam, Mursidi menyebut kewenangan itu berada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) selaku operator. Meski begitu, dia menampik anggapan KSOP lepas tangan. Pelimpahan kewenangan tersebut, katanya, terus dievaluasi agar pemanduan kapal berjalan lebih efektif dan aman.

Dari sisi operator, General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, menyatakan sistem pemanduan yang dijalankan telah didukung radio komunikasi dan perangkat automatic identification system (AIS) untuk memantau pergerakan kapal.

Baca Juga: Perusahaan Penabrak Jembatan Mahulu Serahkan Cek Rp 30 Miliar ke PUPR Kaltim

Namun ia mengakui, stasiun pemanduan Pelindo Samarinda belum beroperasi secara optimal. Jam kerja masih menyesuaikan jadwal perlintasan kapal di bawah jembatan. Ke depan, pemanduan ditargetkan berlangsung 24 jam, terlepas ada atau tidaknya jadwal lintasan. “Pengawasan berjalan, tapi kami akui belum optimal. Ini yang akan kami benahi dan tingkatkan,” katanya.

Dalam sejumlah rapat sebelumnya, kata Suparman, juga telah disepakati pembentukan posko pengawasan bersama kepolisian dan Satpol PP Kaltim. Posko itu diharapkan tak hanya mengawasi pelanggaran lintasan kapal, tetapi juga menertibkan aktivitas ilegal lain di Sungai Mahakam, seperti tambat-tambat kapal tanpa izin. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#KSOP Samarinda #Pelindo Samarinda #jembatan mahakam