Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Targetkan PAD Rp 7 Triliun, Ini Skema Proyek Waterfront Samarinda dan Riverside Balikpapan yang Dirancang Gubernur Rudy Mas'ud

Eko Pralistio • Jumat, 9 Januari 2026 | 13:38 WIB

Gubernur Kaltim, Rudy Mas
Gubernur Kaltim, Rudy Mas

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA— Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, berkeinginan membangun Waterfront dan Riverside Road di Samarinda dan Balikpapan. Keinginannya itu didasari kemacetan yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat di dua kota tersebut.

Untuk di Samarinda, Rudy menjelaskan, proyek itu akan menghubungkan kawasan Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda, menuju Jembatan Achmad Amins (Mahkota 2), Jalan Kapten Soedjono Aj, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

"Itu untuk bisa memecah kemacetan yang ada di Jembatan 1 dan terus ke pelelangan Selili, ya. Nah ini kondisinya sangat super macet, karena kita berharap bahwa ini bisa memecah kemacetan," ucapnya, Jumat (9/1).

Baca Juga: 69 Tahun Pemprov Kaltim: DBH Tak Lagi Menopang, Terlambat Memperkuat Fondasi PAD

Sementara di Balikpapan, Rudy berkeinginan menghubungkan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan keluar sampai menuju Monumen yang di depan Kodam VI/Mulawarman. "Ini bisa memecahkan kemacetan yang ada di Jalan Jendral Sudirman," tuturnya.

Kendati demikian, keinginannya itu masih dalam planning. Pihaknya berharap pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim bisa naik lebih dari Rp 7 triilun. "Kita target tahun ini Rp 7 triliun untuk PAD. Berharapnya bisa lebih, Sehingga pembangunan seperti waterfront yang direncanakan di dua kota bisa berjalan," imbuhnya.

Disinggung prediksi anggaran yang digelontorkan untuk mewujudkan proyek tersebut, Rudy menyebut pembangunan itu diperlukan anggaran sebesar Rp 7 triliun. "Anggarannya masih dalam perencanaan. Tetapi mungkin prediksi kami, Samarinda mungkin kita perlu sekitar Rp 2 triliun. Untuk yang di Balikpapan sendiri mungkin kita prediksikan sekitar Rp 5 triliun," jelasnya.

Baca Juga: 69 Tahun Pemprov Kaltim: TKD dan DBH Dipangkas, Dipaksa Lebih Mandiri Urus Fiskal Daerah

Pihaknya juga berencana akan berkoordinasi dengan wali kota Samarinda dan Balikpapan, meski kewenangan pengelolaan laut saat ini diambil Pemprov Kaltim. "Kebetulan kewenangannya ada di pemerintah provinsi karena pembangunannya di air. Jadi, kewenangan pengelolaan perairan laut dari 0-12 mill adalah provinsi, tapi tentu kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," pungkasnya.

Untuk diketahui, waterfront adalah sebuah kawasan tepi air yang dirancang sebagai ruang publik dan kawasan aktifitas, seperti taman atau dermaga. Sementara Riverside road adalah jalan yang dibangun sejajar dengan sungai, dengan fungsi utama transportasi dan aksesibilitas. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rudy Mas ud #kaltim #samarinda #waterfront city #pendapatan asli daerah (PAD) #balikpapan