Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali. Zuleam masuk dalam daftar Interpol Red Notice setelah menjadi buron lebih dari dua tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi lintas negara yang diterima Polri.
“Yang bersangkutan saat ini dititipkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sambil menunggu proses penyerahan ke otoritas Rumania,” ujar Ariasandy dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut Ariasandy, operasi penangkapan melibatkan koordinasi dengan sejumlah kantor Interpol dari berbagai negara, termasuk Rumania, Belgia, dan Uzbekistan. Informasi keberadaan Zuleam di Bali diperoleh dari hasil pelacakan pergerakan lintas negara.
Zuleam diduga sebagai pelaku utama pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha di Kota Sibiu, Rumania, pada 6 November 2023.
Dalam peristiwa tersebut, korban disiksa hingga tewas, sementara anak perempuannya diancam menggunakan senjata api. Para pelaku juga membawa kabur jam tangan mewah senilai sekitar 200 ribu euro.
Dua rekan Zuleam lebih dahulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara Zuleam berhasil melarikan diri hingga akhirnya terlacak berada di Indonesia.
Pengadilan Sibiu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Zuleam pada 19 November 2023. Sejak itu, ia masuk dalam daftar buronan internasional dan menjadi target pencarian aparat lintas negara.
Polri menyatakan Zuleam akan segera diserahkan kepada NCB Bucharest untuk menjalani proses hukum di Rumania sesuai mekanisme ekstradisi dan kerja sama Interpol.
Editor : Uways Alqadrie