Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LAPORAN KHUSUS: Surplus Listrik Ada tapi Regulasi Tertinggal Jadi Tantangan Bus Listrik Massal di Kaltim

Muhammad Ridhuan • Minggu, 18 Januari 2026 | 08:05 WIB
Bus Bacitra yang melayani warga di Balikpapan. Saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)
Bus Bacitra yang melayani warga di Balikpapan. Saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak. (FOTO ANGGI PRADITHA/KP)

KALTIMPOST.ID-Kaltim saat ini berada di persimpangan penting transformasi energi nasional. Sebagai daerah penyangga sekaligus beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), provinsi ini dihadapkan pada tuntutan untuk segera beralih menuju sistem transportasi massal rendah emisi, bahkan nol emisi. Samarinda, Balikpapan, dan Bontang menjadi titik krusial perubahan tersebut.

Dosen dan Inisiator Pembentukan Program Pendidikan dari Universitas Mulawarman, Harihanto menilai, menilai transportasi massal berbasis energi baru terbarukan (EBT), khususnya bus listrik, merupakan pilihan strategis yang tidak bisa lagi ditunda.

Namun, transformasi itu mensyaratkan kesiapan teknis kelistrikan, kerangka regulasi yang jelas, serta mitigasi risiko agar tidak mengulang kegagalan masa lalu.

Namun, salah satu kritik terhadap bus listrik adalah sumber energi pengisian dayanya. Jika listrik masih bergantung pada PLTU batu bara, maka emisi hanya berpindah dari knalpot kendaraan ke cerobong pembangkit.

“Secara kuantitas, sistem interkoneksi listrik Kalimantan saat ini memiliki surplus daya. Artinya, PLN di Kaltim sebenarnya siap mendukung ribuan titik pengisian bus listrik tanpa mengganggu kebutuhan rumah tangga,” ujar Harihanto

Dia menegaskan, kesiapan sistem kelistrikan di Kaltim sebenarnya cukup menjanjikan, asalkan diarahkan pada transisi energi yang konsisten.

Namun, ia menekankan bahwa validitas bus listrik sebagai moda ramah lingkungan sangat bergantung pada bauran energi pembangkit. Masuknya proyek PLTS dan PLTA ke dalam sistem interkoneksi regional menjadi kunci.

“Bus listrik baru benar-benar hijau jika grid-nya juga hijau. Peningkatan porsi energi terbarukan di sistem Kalimantan akan menentukan keberhasilan jangka panjang,” jelasnya.

Selain itu, keperluan infrastruktur pengisian daya berskala besar di depot dan terminal utama, seperti Terminal Batu Ampar di Balikpapan dan Terminal Sei Kunjang di Samarinda, dinilai tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar semata.

Di luar aspek teknis, hambatan utama transformasi transportasi massal adalah kebijakan dan koordinasi antarinstansi.

Putra Peni Luhur Wibowo, mahasiswa Program Doktor Ilmu Lingkungan Unmul menilai, pemerintah daerah perlu lebih progresif.

“Regulasi pusat sebenarnya sudah ada, seperti Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang kendaraan listrik. Tapi di daerah, implementasinya belum cukup operasional,” kata Putra.

Ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Kaltim untuk segera menerbitkan pergub atau perwali yang memberikan insentif nyata bagi operator transportasi massal, mulai dari pembebasan pajak kendaraan hingga prioritas trayek.

Putra juga menyoroti skema buy the service (BTS) yang saat ini diterapkan pada layanan seperti Balikpapan City Trans.

Menurutnya, tanpa jaminan keberlanjutan subsidi APBD maupun APBN, operator swasta akan sulit beralih ke bus listrik yang biaya awalnya relatif mahal.

“Konversi ke listrik tidak akan berjalan kalau pemerintah daerah setengah hati dalam menjamin keberlanjutan anggaran,” tegasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #angkutan massal #surplus listrik #Kutai Barat #bus listrik