KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pertumbuhan properti di Kalimantan Timur tidak hanya diarahkan pada aspek ekonomi. Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Kaltim mulai memberi perhatian serius pada isu lingkungan, terutama di tengah persoalan banjir yang masih melanda sejumlah kota seperti Samarinda dan Balikpapan.
Ketua DPD REI Kaltim Wahyudi mengatakan, asosiasi kini memiliki divisi khusus lingkungan. Divisi itu akan mendorong pengembang agar pembangunan kawasan perumahan tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
Baca Juga: 300 Mahasiswa Unmul Mengundurkan Diri dari Program Gratispol
Salah satu konsep yang diusung adalah “sedekah lingkungan”. Melalui konsep tersebut, pengembang diharapkan melakukan langkah-langkah konkret seperti pembuatan biopori, penghijauan, dan penataan kawasan agar tetap asri. “Kita menunjukkan bahwa kita ini cinta lingkungan,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan, pembangunan perumahan tidak bisa dihentikan, tetapi dampaknya bisa dikurangi. Karena itu, REI Kaltim ingin memastikan pengembang tidak ikut menyumbang banjir di kawasan perkotaan.
Baca Juga: Menakar Muruah Regulasi Gratispol
Selain dari sisi fisik, edukasi juga dilakukan kepada penghuni. Pihaknya berencana mendorong adanya perjanjian antara developer dan konsumen terkait kewajiban memilah sampah. “Kita mulai dari manusianya dulu,” kata Wahyudi.
Jika kesadaran memilah sampah terbentuk, pengelolaan lingkungan dinilai akan lebih mudah. Dia mendorong pemanfaatan sampah melalui bank sampah agar memiliki nilai ekonomi.
Baca Juga: Samarinda, Balikpapan, Kutim, dan Berau Jadi Episentrum Properti Kaltim 2026
Ke depan, Wahyudi akan berdiskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan bentuk kerja sama yang paling tepat. Program itu ditargetkan mulai dijalankan pada 2026 sebagai bagian dari evaluasi kepengurusan baru. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki