KALTIMPOST.ID- Pembangunan fisik RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II atau RS Korpri memantik atensi dari DPRD Kaltim. Besarnya anggaran daerah yang sudah diguyur dinilai belum sebandiny dengan kualitas layanan kesehatan yang tersedia di rumah sakit milik Pemprov Kaltim itu.
Masalah tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Kesehatan, Dinas PUPR-Pera, serta manajemen RSUD AMS II, pekan lalu. Para legislator menilai kemegahan bangunan rumah sakit tidak sejalan dengan kesiapan fungsional di lapangan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, secara terbuka menyoroti lemahnya perencanaan sejak awal pembangunan. Dia bahkan menyebut ketiadaan lahan parkir yang memadai sebagai gambaran paling nyata dari luputnya pendekatan kebutuhan dasar rumah sakit.
Baca Juga: DPRD Kaltim Kritik Aturan Bankeu: Batas Rp 1 Miliar Hambat Pembangunan Desa
“Hal yang sangat mendasar seperti parkir saja tidak dipikirkan. Bagaimana masterplan bisa disetujui kalau kondisi lapangannya tidak sinkron? Jangan sampai rumah sakitnya ada, tapi tenaga kesehatannya justru tidak siap,” tegas Andi Satya.
Politikus Golkar ini juga mempertanyakan arah visi layanan RSUD AMS II yang dinilai terlalu ambisius dan mengabaikan realitas. Program unggulan seperti layanan hemodialisa, menurutnya, terkesan dipaksakan, sementara pelayanan kesehatan dasar saja belum berjalan optimal.
Kritik senada diutarakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, yang menyoroti rencana alokasi anggaran pengembangan rumah sakit sebesar Rp98 miliar yang dinilai lebih tepat diarahkan pada penguatan layanan, bukan penambahan fisik bangunan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap IUP Rp3,5 Miliar, Dayang Donna Soroti Perubahan Dakwaan Jaksa KPK
“Daripada memperluas gedung, lebih baik anggaran Rp98 miliar itu digunakan untuk menambah dokter spesialis dan melengkapi sarana prasarana. Targetnya jelas, agar rumah sakit ini benar-benar bisa melayani rakyat,” ujar Abdulloh.
Menanggapi kritik dewan, Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim mengakui adanya persoalan koordinasi pada fase awal pembangunan. Minimnya keterlibatan Diskes dalam perencanaan disebut menjadi salah satu penyebab tersendatnya pemenuhan sarana prasarana serta sumber daya manusia.
Meski demikian, Pemprov Kaltim mengklaim saat ini tengah menyiapkan anggaran khusus untuk perekrutan dokter spesialis. Sementara dari sisi teknis pembangunan, Dinas PUPR-Pera Kaltim menjelaskan bahwa proyek RSUD AMS II yang dimulai sejak 2021 sempat mengalami putus kontrak sebelum akhirnya diselesaikan pada 2023.
Baca Juga: Titiek Soeharto dan Mentan Amran Resmikan Revamping Pabrik Amoniak Kaltim 2 di Bontang
Saat ini, tim teknis tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah kerusakan bangunan. Proses tersebut diperkirakan memakan waktu hingga dua bulan.
Untuk langkah lanjutan, DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran, termasuk mengalihkan rencana pengembangan tahap II pada APBD 2026 untuk pembenahan fasilitas dasar serta penguatan SDM kesehatan. DPRD juga menuntut keterbukaan informasi publik, terutama terkait hasil investigasi kerusakan bangunan, sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
DPRD berharap RSUD AMS II tidak berhenti sebagai simbol proyek fisik semata, melainkan mampu bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan yang benar-benar siap dan layak memenuhi kebutuhan medis masyarakat Kaltim, terutama di Samarinda. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki