Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Tangerang

Uways Alqadrie • Minggu, 1 Februari 2026 | 10:59 WIB

Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith
KALTIMPOST.ID, TANGERANG – Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam perkara dugaan persekusi terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Status tersangka Bahar bin Smith tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 31 Januari 2026. Dokumen tersebut kini telah diketahui publik.

Dalam SP2HP itu dijelaskan bahwa penanganan perkara telah melalui tahapan penyelidikan hingga penyidikan.

Penyidik memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan gelar perkara sebelum akhirnya menaikkan status Bahar bin Smith dari terlapor menjadi tersangka.

Penetapan tersebut mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan organisasi kemasyarakatan. Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyatakan pihaknya sejak awal meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani laporan tersebut.

Ia menegaskan, tindakan persekusi terhadap kader Banser tidak dapat dibenarkan karena berpotensi merusak persatuan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, Banser selama ini berperan aktif dalam menjaga keamanan kegiatan keagamaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

GP Ansor Kota Tangerang, kata Midyani, berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas. Organisasi tersebut juga menyatakan akan melakukan pendampingan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang beredar, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan.

Editor : Uways Alqadrie
#Habib Bahar bin Smith #banser nu #fpi #Front Pembela Islam (FPI) #Polres Metro Tangerang #kasus persekusi #habib rizieq