Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskusi 5 Jam di Kertanegara, Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo Soal Korupsi dan KPK

Uways Alqadrie • Minggu, 1 Februari 2026 | 14:05 WIB

Abraham Samad
Abraham Samad
KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh nasional di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berlangsung selama hampir lima jam. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjadi salah satu peserta diskusi yang digelar pada Jumat sore hingga malam itu.

Samad mengatakan ia hadir atas undangan langsung Presiden, bersama beberapa tokoh lain dari kalangan akademisi dan mantan pejabat. Dari unsur pemerintah, Prabowo hadir didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara, serta Sjafrie Sjamsoeddin. Hadir pula purnawirawan TNI Mayjen Zacky Makarim. Selain Samad, akademisi BRIN Profesor Siti Zuhro juga mengikuti pertemuan tersebut.

Menurut Samad, suasana diskusi berlangsung santai namun serius. Prabowo, kata dia, memaparkan cukup panjang sejumlah agenda strategis pemerintah, mulai dari program penyelamatan sumber daya alam hingga hasil pertemuannya di Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) di Davos, Swiss.

“Presentasinya cukup lama, tapi terasa singkat karena diskusinya hidup. Bahkan kami tidak sempat makan malam,” ujar Samad kepada wartawan, Minggu.

Dalam pertemuan itu, Prabowo juga meminta pandangan Samad terkait upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Samad menilai selama ini pemberantasan korupsi belum menyentuh akar persoalan sehingga dampaknya belum signifikan terhadap persepsi publik.

Ia mengusulkan agar pemerintah menyusun peta jalan pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif dan selaras dengan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Baca Juga: Lubang Raksasa Aceh Tengah Terus Meluas, Badan Geologi Ungkap Ancaman ke Permukiman

Samad menekankan empat isu utama yang menjadi sorotan UNCAC, yakni penyuapan lintas negara (foreign bribery), perdagangan pengaruh (trading in influence), pengayaan elite penyelenggara negara (elite enrichment), serta suap di sektor swasta (commercial bribery).

Dalam diskusi tersebut, Prabowo juga menyinggung melemahnya peran KPK dibandingkan masa-masa awal berdirinya lembaga itu. Menanggapi hal tersebut, Samad menyebut revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sebagai salah satu faktor utama.

Editor : Uways Alqadrie
#Presiden Prabowo #kpk #Komisi Peberantasan Korupsi #abraham samad #Sjafrie Sjamsoeddin