MARANG KAYU - Menindaklanjuti perintah langsung Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menguji kebijakan gentengisasi dengan menjadikan sekolah-sekolah negeri sebagai proyek awal pada 2026. Uji coba ini dilakukan meski kesiapan industri genteng lokal di daerah tersebut belum sepenuhnya tersedia.
Kamis, 5 Februari 2026, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan sekolah dipilih sebagai titik awal penerapan kebijakan karena merupakan fasilitas publik yang rutin direhabilitasi dan berada langsung di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Perintah beliau waktu datang ke IKN kemarin kepada kami adalah bagaimana pembangunan dan rehabilitasi sekolah-sekolah menggunakan atap genteng,” kata Aulia, selepas pelantikan Kepala Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, dan Pj Kades Kutai Lama Kecamatan Angganam, di BPU Desa Sebuntal Kecamatan Marang Kayu.
Baca Juga: Mau Jadi TNI-Polri Gratis? Program Bintang Pengabdian Kukar Sukses Cetak SDM Unggul
Menurut Aulia, kebijakan tersebut masih bersifat awal dan belum diterapkan secara luas. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat efektivitas penggunaan genteng sebelum memperluas penerapannya ke sektor lain.
“Kebijakan awal kita di 2026 ini adalah sekolah-sekolah yang direhab nanti menggunakan atap genteng. Nanti kita lihat bagaimana efektivitasnya,” ujarnya.
Ia mengakui terdapat tantangan pada sisi kesiapan industri. Meski Kutai Kartanegara memiliki cadangan tanah liat yang cukup sebagai bahan baku, fasilitas produksi genteng di daerah tersebut belum tersedia. “Kalau tanahnya, kita punya tanah clay yang lumayan banyak. Kendalanya justru di pabriknya,” kata Aulia.
Terkait arahan Presiden mengenai peran Koperasi Merah Putih, Aulia menyebut pengembangannya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan daerah. Menurut dia, koperasi tersebut pada dasarnya dirancang sebagai instrumen ekonomi desa untuk mengolah bahan baku lokal agar memberi nilai tambah langsung bagi masyarakat setempat.
“Koperasi Merah Putih orientasinya bisnis. Konsep dasarnya bagaimana bahan baku yang ada di desa bisa diolah di desa dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh desa itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih akan melakukan pemetaan lanjutan terkait kesiapan produksi, peran koperasi, serta skema implementasi sebelum menentukan arah gentengisasi sebagai kebijakan permanen di luar sektor pendidikan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki