Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengungkapkan, korban sempat berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif akibat luka berat di sekujur tubuhnya.
“Hasil visum menunjukkan lebih dari 35 luka fisik. Di antaranya 22 luka tusuk, 13 luka lecet, serta lima luka memar, mayoritas di bagian leher dan kepala,” kata Indra saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, kondisi Daryanti kini berangsur membaik dan telah diperbolehkan pulang ke rumah. Namun, pihak kepolisian memastikan korban masih harus menjalani perawatan lanjutan.
Kasus pembunuhan anak juragan sate di Boyolali dipicu pelaku terlilit utang judi online (judol). Pelaku, Agus Ratmono (30), awalnya berniat menggondol motor milik orang tua korban yang juga tetangganya.
Peristiwa perampokan maut tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, pada Kamis (29/1/2026). Dalam kejadian itu, pelaku tidak hanya melukai Daryanti, tetapi juga membunuh anak perempuannya yang berusia enam tahun.
Polisi menyebut, sasaran utama pelaku sebenarnya adalah Daryanti. Saat diserang, korban memilih tidak melawan dan berpura-pura meninggal dunia hingga pelaku menghentikan aksinya. Cara itulah yang menyelamatkan nyawanya.
Dari hasil penyelidikan, motif perampokan dipicu masalah ekonomi. Agus diketahui baru saja kalah judi online dan terlilit utang. Ia datang ke rumah korban dengan dalih hendak membayar utang, sebelum akhirnya melakukan penganiayaan bersama seorang rekannya.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup,” tegas Indra.
Kasus ini masih terus dikembangkan polisi untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Editor : Uways Alqadrie