SAMARINDA — Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Multikulturalisme Tropis (PUSHAM-MT) Universitas Mulawarman, Musthafa, mengecam keras unggahan video di media sosial yang diduga merendahkan penyandang disabilitas.
Menurut Musthafa, konten semacam itu bukan sekadar “candaan” atau hiburan, melainkan bentuk diskriminasi yang memperkuat stigma, menormalisasi perundungan, dan berpotensi memicu kekerasan simbolik maupun psikologis terhadap korban dan komunitas disabilitas.
“Ruang digital harus tunduk pada prinsip non-diskriminasi dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan siapapun, terlebih kelompok rentan,” tegas Musthafa, dalam pernyataan resmi PUSHAM-MT yang dirilis Kamis (5/2).
Baca Juga: Paradoks Inklusi di Ruang Publik
Ia menambahkan, setiap bentuk unggahan yang mengejek, merendahkan, atau mengeksploitasi penyandang disabilitas harus dihentikan. Pelaku diharapkan segera menghapus konten yang diskriminatif, menghentikan penyebarannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban atau keluarga. Permintaan maaf terbuka melalui kanal yang relevan juga harus dilakukan dengan bahasa yang berperspektif disabilitas dan tidak menyalahkan korban.
Selain menyoroti perilaku individu, Musthafa menegaskan tanggung jawab platform media sosial dalam menjaga keamanan ruang digital. Ia meminta penyedia layanan untuk menindak unggahan diskriminatif, menegakkan pedoman pengguna secara konsisten, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang responsif untuk kasus yang menyasar kelompok rentan, termasuk mencegah pengunggahan ulang.
Musthafa juga mengimbau pihak-pihak terkait menghentikan kerja sama komersial yang memonetisasi konten diskriminatif dan mengadopsi kebijakan “no hate/no discrimination content”. Publik pun diminta untuk tidak menyebarkan unggahan yang merendahkan penyandang disabilitas.
“Digital bukan ruang tanpa batas. Kita harus memastikan ruang maya tetap aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap manusia,” tegas Musthafa. Sikap tegas PUSHAM-MT ini sekaligus menjadi peringatan bahwa diskriminasi, dalam bentuk apapun, tidak bisa ditoleransi di ruang publik maupun digital. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki