KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Status peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kaltim yang dinonaktifkan secara mendadak oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berjumlah puluhan ribu.
Menyikapi kebijakan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengaku sudah menyiapkan skema khusus lewat program Gratispol di sektor kesehatan.
Untuk diketahui, PBI-JK merupakan program jaminan kesehatan khususnya bagi warga yang masuk kategori fakir miskin atau tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan dalam program ini sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin dikonfirmasi pada Selasa (10/2/2026), mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mendengar kabar tersebut dan menyiapkan skema khusus bagi peserta yang dinonaktifkan, akan diakomodir lewat program Gratispol.
"Jadi kalau sudah dinonaktifkan Kemensos, dan ketika nanti mereka (peserta) mengakses layanan (berobat), kami akan segera aktifkan kembali lewat Gratispol," jelasnya.
Jaya memastikan, kebijakan penonaktifan itu tidak berdampak besar bagi Kaltim. Sebab, lanjut dia, masyarakat yang terkendala nantinya bisa diakomodir lewat Gratispol kesehatan.
Ditanya soal pengaktifan kembali PBI-JK khususnya peserta dari Kaltim, Jaya menegaskan, pengguna yang dinonaktifkan dan melakukan pengaktifan kembali diperkirakan memakan waktu cukup lama.
Data sementara, sebut dia, PBI-JK di Kaltim yang dinonaktifkan mencapai angka 64 ribu peserta. "Data terakhir di bulan Februari ini yang dinonaktifkan oleh kementrian sekitar 64 ribu," bebernya.
Namun, Jaya menggarisbawahi, data-data itu belum valid lantaran Dinas Kesehatan belum menerima daftar nama peserta yang dinonaktifkan.
Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan tenang jika mendapat kabar penonaktifan ini, khususnya bagi masyarakat yang sedang berobat.
"Kami mengimbau kepada peserta PBI-JK di Kaltim jangan panik, ya. Termasuk masyarakat yang sedang berobat seperti cuci darah dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto