Keduanya diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi pada Minggu (15/2/2026) dini hari di wilayah Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sebelumnya, para pelaku sempat melarikan diri ke Tasikmalaya sebelum akhirnya kembali ke Garut dan berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka masih berusia di bawah umur. YA diketahui masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Garut, sedangkan AP telah putus sekolah dan bekerja sebagai tukang dekorasi acara pernikahan.
Menurut hasil penyelidikan sementara, korban dihabisi pada Senin (9/2/2026) di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Namun, jasad korban baru ditemukan beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (13/2/2026) malam oleh seorang warga yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial di sekitar lokasi.
Polisi menyebut para pelaku sengaja datang ke Bandung sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut. Setelah kejadian, keberadaan korban sempat menimbulkan spekulasi penculikan karena korban dilaporkan hilang oleh keluarga.
Belakangan diketahui, informasi penculikan itu merupakan rekayasa pelaku. Saat itu ponsel milik korban berada dalam penguasaan tersangka sehingga digunakan untuk menyebarkan pesan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alasan yang membuat YA sebagai eksekutor utama tega menghabisi nyawa ZAAQ lantaran dendam karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka.
"Tersangka ini mengaku sakit hati terhadap korban, dimana korban memberikan pernyataan sikap yaitu memutus hubungan pertemanan mereka," kata Kapolres, Minggu (15/2/2026).
Editor : Uways Alqadrie