KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pengadaan mobil dinas gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar memicu perbincangan publik. Khususnya seprioritas apa pengadaan mobil mewah itu ditengah tekanan fiskal imbas pemangkasan pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menegaskan pengadaan itu bukan kebijakan yang ujug-ujug muncul. Ada tahapan birokrasi yang dilewati berjenjang dan memedomani regulasi yang berlaku. Mulai dari telaah awal, pembahasan anggaran, sampai merujuk Standar Satuan Harga (SSH) dan analisis standar biaya.
Semua itu, lanjut dia, terintegrasi dalam sistem pengadaan daring melalui E-catalogue. Tak luput, ada pendampingan dari Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan evaluasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Secara prosedural, sesuai aturan dan jadi bagian dari transparansi," katanya, Senin, 23 Februari 2026.
Dan prosedur itu tak hanya berlaku untuk pengadaan mobil dinas gubernur. Tapi juga pengadaan kendaraan dinas instansi lain, termasuk DPRD Kaltim. Hamas, begitu dia akrab disapa, berargumen jika pengadaan itu bukan perkara kenyamanan pejabat.
Tapi soal kondisi mobil dinas saat ini yang umurnya lebih dari lima tahun. Bahkan ada yang sudah menyentuh usia 10 tahun. "Jadi pengadaan itu untuk efesiensi anggaran perawatan," tuturnya.
Dia mencontohkan, perjalanan darat dari Sotek (PPU) menuju Bongan (Kubar) dalam kunjungan kerja gubernur dan pimpinan daerah lainnya beberapa waktu lalu. Saat itu ada beberapa kendaraan dalam rombongan yang sempat mogok.
Hal itulah yang jadi salah satu pertimbangan kendaraan lama tak lagi efesien untuk mendukung operasional pemerintahan. Mobil-mobil lama tersebut, lanjutnya, telah melalui proses appraisal dan dilelang oleh BPKAD. Bahkan lelang kedua sudah dilakukan. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki