Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Update! Teka-teki Kematian Pelajar SMP Sukabumi, Ibu Tiri Terjerat Pasal Berlapis, Polisi Bidik Peran Ayah Kandung

Ari Arief • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:30 WIB

TERSANGKA: TR (tengah), ibu tiri, yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian NS (12).
TERSANGKA: TR (tengah), ibu tiri, yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kematian NS (12).

KALTIMPOST.ID,SUKABUMI-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan seorang wanita berinisial TR (47) sebagai tersangka atas meninggalnya NS (12), pelajar SMP asal Kecamatan Surade.

TR, yang merupakan ibu tiri korban, diduga kuat melakukan serangkaian kekerasan fisik dan mental yang berujung pada hilangnya nyawa anak tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyatakan bahwa status tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang solid.

TR kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 80 jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Rekam Jejak Kekerasan Sejak 2023

Baca Juga: Update Kasus Kematian Anak di Sukabumi yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri: Ditemukan Bukti Kuat, Tersangka Segera Tetapkan

Berdasarkan hasil investigasi, penderitaan NS diduga telah berlangsung sejak 2023 dalam bentuk penganiayaan fisik seperti tamparan, jeweran, hingga cakaran.

Mirisnya, meski kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada November 2024 dan berakhir damai, aksi kekerasan tersebut justru berlanjut.

Kematian korban menjadi sorotan tajam karena ditemukan kondisi kulit melepuh di sekujur tubuhnya.

Saat diinterogasi, tersangka berdalih bahwa tindakan kasarnya hanyalah upaya untuk "mendidik" atau mendisiplinkan korban.

Penyelidikan terhadap Peran Ayah Kandung

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada TR saja. Saat ini, fokus juga diarahkan pada keterlibatan pihak lain, termasuk ayah biologis korban.

Ayah korban diduga mengetahui adanya penganiayaan namun tidak melakukan perlindungan yang memadai.

Baca Juga: Kasus Kematian Bocah di Surade, Polres Sukabumi Temukan Unsur Pidana, Ibu Tiri Diperiksa Intensif

"Ayah kandung korban sebelumnya pernah menjadi pelapor pada kasus November 2024, sehingga logikanya ia mengetahui adanya kekerasan. Kami akan bekerja secara profesional dan independen untuk mendalami sejauh mana peran serta atau pembiaran yang terjadi," tegas AKBP Samian, Rabu (25/2).

Menanti Bukti Forensik

Untuk mengunci dakwaan, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium dari tim kedokteran forensik.

Hasil pemeriksaan patologi anatomi dan toksikologi diharapkan keluar dalam waktu sekitar satu minggu guna memastikan penyebab medis kematian NS secara akurat.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#polres sukabumi #tersangka #ayah kandung #pelajar smp #sukabumi #kekerasan anak #ibu tiri