KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pertemuan antara Sugeng dan Dayang Donna Walfiaries Tania terjadi pertama kali pada 2015, di Kantor Hipmi Kaltim. Tujuan dia bertemu hanya satu, menanyakan kabar perpanjangan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) ekplorasi milik Rudy Ong Chandra.
Dari PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Bunga Jadi Lestari, masing-masing satu izin. Lalu, PT Cahaya Bara Kaltim dan PT Anugerah Pancaran Bulan yang masing-masing mengajukan dua izin eksplorasi.
Di ruang sidang Letjen TNI Said Ali Pengadilan Tipikor Samarinda, Sugeng bercerita jika pertemuan itu bermula dari permintaan Rudy Ong yang memintanya mencarikan jalan untuk dapat bertemu putri mendiang Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak itu. "Saya bilang enggak kenal Dayang Donna. Tapi kenal asistennya, Airin Fithri," ucap Sugeng di persidangan perkara suap izin tambang yang menyeret Dayang Donna jadi terdakwa tersebut.
Baca Juga: Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Dayang Donna Fokus Hadapi Pembuktian di Persidangan Selanjutnya
Dari Airin, jalan terbuka dan pertemuan di Kantor Hipmi terjadi. Saat menjelaskan tujuannya, kata Sugeng, Dayang Donna malah melempar pertanyaan. Sebelumnya yang urus Iwan Chandra (Chandra Setiawan). Kenapa sekarang ganti kamu," katanya mengulangi perkataan Dayang Donna kala itu.
Mendengar hal itu, dia langsung menghubungi Rudy Ong dan menyerahkan ponselnya ke Donna sehingga keduanya bisa berkomunikasi langsung. Dari percakapan Dayang Donna dan Rudy Ong lewat Gawainya, Sugeng mengetahui jika pengurusan izin itu dihargai Rp3,5 miliar. Sementara biaya yang mau diberikan Chandra Setiawan hanya Rp1,5 miliar.
Sehari berselang, Rudy Ong yang ternyata sudah berada di Samarinda mengajaknya bertemu Donna di salah satu kafe yang berada di Jalan Kesuma Bangsa. Dia mengajak Wasis, rekannya lantaran mobilnya mengalami kerusakan. Karena hujan lebat, pertemuan pun digeser ke Hotel Bumi Senyiur. Di sana, Rudy Ong menyewa ruang Anggana Executive Lounge untuk bertemu Dayang Donna.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dayang Donna dalam Kasus Suap Izin Tambang Kaltim
Ketika Dayang Donna dan Airin datang, Rudy Ong menghubungi Chandra Setiawan untuk datang. Setibanya, Iwan menyerahkan amplop berwarna cokelat. "Rudy buka amplop itu dan tunjukkan isinya ke Donna," sebutnya.
Setelah pertemuan itu, barulah dia tahu jika isinya uang Rp3 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Amplop diberikan ke Donna, Rudy Ong memintanya untuk mengambilkan tas berwarna hitam yang tertinggal di mobil. Dari tas itu, Rudy kembali mengeluarkan amplop.
Kali ini berwarna putih dan diserahkan lagi ke Donna yang menghubungi pengasuh bayinya untuk membawa map berwarna biru di atas meja kerja ayahnya ke hotel tersebut. Setelah pertemuan itu, enam izin untuk empat perusahaan sudah didapat. Sugeng dan Wasis kemudian mengantar Rudy ke Bandara Sepinggan, Balikpapan.
Sepulang dari bandara, Sugeng menghubungi Airin. Dia mengaku butuh Rp20 juta untuk memperbaiki mobilnya yang rusak. Pertemuan dijanjikan di sebuah kafe malam harinya. “Tapi enggak dikasih. Kata Donna, enggak ada. Sudah dikasih ke babe semua. Dia saja enggak kebagian,” tutur Sugeng di persidangan.
Beberapa bulan sebelum mengambil izin-izin itu, Sugeng juga sempat mengantar Rudy Ong dan Chandra Setiawan ke Kegubernuran Kaltim. Di sana, kata Sugeng, Rudy mau bertemu Gubernur Awang Faroek Ishak. "Tapi saya tak ikut ke dalam, hanya di pos sekuriti. Setelah pulang barulah Rudy Ong bilang proses izin itu bakal dibantu," akunya.
Keterangan Sugeng soal pertemuan di Hotel Bumi Senyiur dikuatkan Wasis, saksi lain yang dihadirkan jaksa KPK di hadapan majelis hakim yang diketuai Radityo Baskoro, didampingi Lili Evelin dan Suprapto.
Wasis mengaku berada di Hotel Bumi Senyiur karena diajak Sugeng. “Mobilnya Sugeng rusak, jadi saya yang temani pakai mobil saya,” katanya. Dia sempat duduk dalam pertemuan, namun memilih keluar untuk merokok karena tak memahami pembahasan. “Selebihnya persis seperti yang diterangkan Sugeng,” ujarnya.
Di perjalanan menuju bandara, Wasis sempat melihat Rudy membuka map dan menyebut soal uang dolar Singapura. Setelah mengantar Rudy, Sugeng kembali menghubungi Airin untuk bertemu. Pertemuan berlangsung di kafe yang semula direncanakan menjadi lokasi awal penyerahan enam izin itu. Di sana, kata Wasis, Sugeng mencoba meminta uang untuk memperbaiki mobilnya. “Tapi zonk,” sebutnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki