Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pengacara Dayang Donna Bongkar Kejanggalan Sidang Suap IUP: Keterangan Saksi Sugeng dan Iwan Tak Sinkron!

Bayu Rolles • Jumat, 27 Februari 2026 | 06:10 WIB

Penasihat hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto. (Bayu/KP)
Penasihat hukum Dayang Donna, Hendrik Kusnianto. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang perkara dugaan suap Rp3,5 miliar dalam penerbitan enam izin tambang di Kaltim, berakhir dengan sorotan yang dalam dari Hendrik Kusnianto, penasihat hukum Dayang Donna Walfiaries Tania.

Menurutnya, ada dua nama yang menjadi saksi kunci dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis, 26 Februari 2026.

Dua nama itu: Sugeng dan Chandra Setiawan alias Iwan Chandra. "Keterangan kedua orang ini saling bertentangan. Terutama soal pertemuan di rumah dinas gubernur Kaltim," kata Hendrik usai sidang. 

Baca Juga: Dari Kantor Hipmi ke Hotel Senyiur, Begini Awal Mula Dugaan Suap IUP Tambang Kaltim yang Menjerat Dayang Donna

Dalam kesaksiannya, Sugeng mengklaim dialah yang mengantar Rudy Ong Chandra dan Iwan ke rumah dinas tersebut. Namun Iwan menerangkan versi yang sepenuhnya berbeda. jika hanya dirinya dan Rudy Ong yang pergi menemui Gubernur Kaltim saat itu, yang sekaligus ayah dari Dayang Donna, Awang Faroek Ishak.

"Hal ini tentu mengaburkan fakta. Benar ada atau tidak pertemuan itu," lanjutnya. Tak hanya itu, silang keterangan di keduanya juga muncul soal siapa yang mengatur pertemuan antara kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah dengan Rudy Ong Chandra. Sugeng,vsekali lagi menyebut dirinya yang mengatur pertemuan itu.

Sementara Iwan bilang, pertemuan itu berlangsung di Jakarta setelah dia menanyakan kabar perpanjangan enam IUP. Rentetan perbedaan ini, kata Hendrik, memantik tanda tanya besar atas konstruksi hukum yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.

Baca Juga: Sidang Suap IUP Kaltim: Kesaksian Iwan Berbeda dengan Sugeng Soal Pertemuan Rudy Ong dan Awang Faroek

Benarkah ada pemufakatan atau niat jahat dari kliennya? "Pertemuan di Rumah Dinas jadi peristiwa kunci yang perlu dibuktikan kebenarannya. Kita tunggu ketika Rudy Ong bersaksi," tegasnya. 

Yang pasti, lanjut dia, tim pembela bakal menghimpun fakta yang diragukan kebenarannya, yang mengemuka sepanjang sidang berjalan. Semua itu akan disusun dalam sebuah kesimpulan yang akan dituangkan dalam nota pembelaan. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pengadilan tipikor samarinda #dayang donna faroek #Suap IUP #Suap IUP Donna Faroek