Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga Hartarto dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretari Negara RI.
Kapan THR 2026 Cair?
Pemerintah memastikan pencairan sudah dilakukan secara bertahap. Penyalurannya sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 atau pada pekan pertama Ramadan.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, dan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” ujar Airlangga dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/3/2026).
Dengan begitu, ASN, PNS, TNI-Polri, hingga pensiunan sudah dapat memantau rekening masing-masing untuk memastikan THR ASN 2026 sudah diterima.
Pada THR PNS dan aparatur negara lainnya tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara yang terdiri atas ASN, termasuk PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Airlangga menegaskan bahwa komponen THR PNS 2026 dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.
Secara rinci, penerima THR PNS dan aparatur lainnya meliputi; 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri; 4,3 juta ASN daerah; dan 3,8 juta pensiunan.
Dengan pencairan THR yang sudah dimulai sejak akhir Februari, pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dan Idulfitri. (*)
Editor : Almasrifah