Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jaga Kesucian Al-Haramain, MUI Serukan Solidaritas Negara Muslim Sedunia

Ari Arief • Jumat, 6 Maret 2026 | 18:06 WIB

Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta.
Kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Ketegangan geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah memicu keprihatinan mendalam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Merespons situasi global yang kian tidak menentu, MUI secara resmi merilis Tausiyah bernomor Kep-30/DP-MUI/III/2026 tentang Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara demi Perdamaian Dunia, Kamis (5/3).

Dokumen strategis tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI menilai, eskalasi militer antarnegara di kawasan Timur Tengah saat ini berisiko besar menciptakan ketidakstabilan global yang berdampak buruk pada aspek kemanusiaan, politik, hingga keamanan internasional.

"Perkembangan ini berpotensi memicu instabilitas yang lebih luas. Dampaknya terhadap kemanusiaan dan keamanan global tidak bisa dianggap ringan," tulis MUI dalam pernyataan resminya dikutip Jumat (6/3/2026).

Dalam tausiyah tersebut, MUI merangkum tujuh poin krusial sebagai pedoman dan imbauan bagi masyarakat internasional:

1. Penghormatan Kedaulatan sebagai Fondasi

Baca Juga: Pantau Siaran Ramadan, MUI Temukan Indikasi Pelanggaran Etis dan Sensual di Sejumlah TV

MUI menegaskan bahwa stabilitas dunia hanya bisa dicapai jika setiap negara menjunjung tinggi kedaulatan dan integritas wilayah negara lain. Hal ini merupakan kunci utama di tengah kompleksnya dinamika geopolitik saat ini.

2. Batasan dalam Membela Diri

Sesuai ajaran Islam, MUI mengingatkan bahwa hak membela diri tidak boleh menjadi pembenaran untuk bertindak melampaui batas (al-i‘tidā’).

Prinsip proporsionalitas dan perlindungan terhadap warga sipil wajib diutamakan, termasuk menjaga hubungan bertetangga yang baik (ḥusn al-jiwār).

3. Prioritas Dialog dan Diplomasi

MUI sangat menyesalkan jatuhnya korban sipil dan hancurnya fasilitas publik akibat konflik di kawasan Teluk Arab. Semua pihak didesak untuk menahan diri dan mengedepankan meja perundingan.

Upaya damai ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab keagamaan (al-mas’ūliyyah ad-dīniyyah) sekaligus tanggung jawab kebangsaan (al-mas’ūliyyah al-waṭaniyyah).

4. Menjaga Kesucian Al-Haramain

Poin penting lainnya adalah penegasan untuk menjaga keamanan Makkah dan Madinah. MUI menegaskan bahwa dua kota suci tersebut adalah amanah umat Islam sedunia. Kesuciannya tidak boleh diganggu oleh konflik politik atau militer apa pun, terutama karena fungsinya sebagai pusat ibadah haji.

5. Solidaritas Negara Muslim

Baca Juga: MUI Bereaksi Keras, Sertifikasi Halal untuk Barang Masuk ke Indonesia Mutlak

Negara-negara Muslim diimbau untuk mempererat ukhuwah dan mewaspadai upaya adu domba. Komunikasi yang konstruktif antarnegara Islam dianggap vital untuk mencegah provokasi yang dapat memperkeruh suasana.

6. Peran Aktif Diplomasi Indonesia

MUI mendorong Pemerintah RI untuk terus konsisten menjalankan peran aktif dalam diplomasi internasional. Indonesia diharapkan mampu memperkuat prinsip multilateralisme di bawah naungan PBB demi perdamaian yang berkeadilan.

7. Ketegasan PBB

Terakhir, MUI meminta PBB untuk bertindak lebih tegas dalam menegakkan keadilan internasional. Langkah proporsional harus diambil terhadap pihak manapun yang melanggar kedaulatan negara atau mengabaikan kesepakatan internasional yang telah disepakati bersama.(*)

Editor : Almasrifah
#Tujuh #timur tengah #poin #mui #Krusial