KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan tugas besarnya dalam merumuskan cetak biru perbaikan institusi kepolisian. Seluruh materi rekomendasi tersebut kini tinggal menunggu waktu untuk diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa hasil kerja timnya terangkum dalam dokumen yang sangat komprehensif.
Total ada tujuh buku tebal yang disusun, didampingi oleh tiga dokumen pengantar utama untuk memudahkan Presiden dalam menelaah poin-poin krusial.
"Intinya ada tujuh buku dengan tiga dokumen pengantar. Ada executive summary, ikhtisar ringkasan sebanyak empat poin, serta surat pengantar khusus untuk Presiden," jelas Mahfud saat ditemui di Jakarta Pusat, dikutip Kamis (12/3).
Baca Juga: Tunggu Waktu Presiden, Komisi Reformasi Polri Rampungkan Tugas
Delapan Rekomendasi Menjadi Empat Poin Utama
Mahfud merinci bahwa dalam executive summary setebal 18 halaman, tim merumuskan delapan rekomendasi strategis. Namun, untuk memberikan fokus yang lebih tajam, delapan poin tersebut diperas kembali menjadi empat poin inti dalam bentuk pointers.
"Jika dalam bentuk pointers itu hanya sekitar tiga lembar. Ini saripati dari delapan rekomendasi besar yang kami susun untuk perbaikan Polri ke depan," tambahnya.
Tujuh buku yang dihasilkan tim bukan sekadar teori. Isinya mencakup potret riil kondisi Polri di mata masyarakat, mulai dari hasil verbatim (catatan asli) aspirasi publik, analisis mendalam terhadap pemberitaan media massa, hingga rekaman pendapat yang muncul dalam berbagai persidangan.
Baca Juga: Melawan Putusan MK, Benarkah Reformasi Polri Hanya Omon-Omon?
Transparansi Hasil Kerja
Salah satu hal menarik dari hasil kerja komisi ini adalah usulan agar seluruh dokumen tersebut dibuka untuk umum. Mahfud menegaskan bahwa materi yang disusun bersifat objektif dan rasional, sehingga tidak ada alasan untuk merahasiakannya dari rakyat.
"Kami akan mengusulkan agar ini menjadi dokumen publik melalui Keputusan Presiden (Keppres). Siapa pun nanti bisa membaca dan mengaksesnya, karena tidak ada hal yang bersifat rahasia di dalamnya," tegas mantan Menko Polhukam tersebut.
Menunggu Jadwal Presiden
Saat ini, bola panas reformasi Polri ada di tangan Istana. Komisi telah mengirimkan surat permohonan audiensi untuk memaparkan hasil kerja mereka secara formal. Tim kini hanya tinggal menunggu konfirmasi jadwal dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Tak Mau Ikut Campur, DPR Serahkan Reformasi Polri ke Pemerintah
Laporan ini diharapkan menjadi kompas bagi pemerintah dalam membenahi sektor keamanan dan penegakan hukum, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap kinerja korps Bhayangkara selama ini.(*)
Editor : Hernawati