KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penggunaan gadget pada anak tidak bisa dihindari di era digital. Namun orang tua tetap perlu mengatur cara dan waktu penggunaannya agar tidak berdampak buruk pada perkembangan anak.
Psikolog Klinis RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda Wahyu Nhira Utami menyebut literasi digital dalam keluarga menjadi kunci agar anak dapat menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Dia menjelaskan bahwa anak baru mulai memiliki kemampuan mengontrol impuls dan berpikir logis sekitar usia 13 tahun, ketika bagian otak prefrontal cortex mulai berkembang lebih matang. Oleh sebab itu, orang tua perlu mengenalkan penggunaan gadget secara bertahap dan terkontrol.
Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan keluarga.
- Batasi screen time
Anak boleh menggunakan gadget, tetapi dengan batasan waktu. “Misalnya dalam sehari maksimal satu jam saja,” kata Nhira.
- Dampingi saat mengakses internet
Anak sebaiknya tidak menggunakan gadget sendirian. “Mengaksesnya sebaiknya bersama orang tua atau orang dewasa yang dipercaya,” ujarnya.
- Pilih konten yang sesuai
Orang tua perlu memfilter konten yang ditonton anak. “Nanti yang ditonton misal hanya yang channel ini saja ya. Kalau sudah ada unsur kekerasan atau hal yang tidak sesuai, harus dipagari dulu,” sebutnya.
- Perkuat bonding keluarga
Kedekatan emosional antara orang tua dan anak sangat penting agar anak tidak menjadikan gadget sebagai pelarian. “Sering kali anak adiksi gadget karena orang tuanya sibuk dan anak akhirnya diasuh gadget,” jelasnya.
- Ajak anak eksplorasi dunia nyata
Anak perlu diberi kesempatan bermain, bergerak, dan mengenal lingkungan sekitar. “Kalau terlalu banyak nonton, waktu mereka untuk berinteraksi dengan dunia nyata jadi terbatas,” ujarnya.
- Orang tua juga harus melek literasi digital
Menurut Nhira, edukasi tidak hanya untuk anak, tetapi juga orang tua. “Orang tuanya sendiri sudah belajar belum tentang literasi digital? Kalau orang tua tidak tahu, bagaimana mau mengarahkan anak,” katanya.
Upaya edukasi itu juga sejalan dengan SKB Kesehatan Jiwa Anak 2026 yang melibatkan berbagai kementerian untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental anak di Indonesia.
Kebijakan tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo