KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kemantapan jalan provinsi di Kaltim saat ini diperkirakan berada di kisaran 85 persen. Pemprov terus mendorong agar angka itu bisa menembus 100 persen.
Namun di lapangan, upaya tersebut kerap tersendat. Kadang karena keterbatasan anggaran, bisa pula karena jalan yang baru diperbaiki kembali rusak akibat beban kendaraan yang melintas setiap hari.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai persoalan utamanya ada pada kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta aktivitas hauling batu bara yang masih menggunakan jalan umum. Beban kendaraan yang melampaui kapasitas membuat usia jalan jauh lebih pendek dari yang direncanakan.
Menurutnya, pembangunan jalan sebenarnya sudah dilakukan sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Namun aturan kerap dilanggar para pengguna jalan, terutama kendaraan berat.
Baca Juga: Proyek Jalan Muara Muntai-Belusuh Mulai Dicor, BBPJN Ingatkan Kendaraan ODOL Jangan Melintas
“Jalan sudah dibangun sesuai standar. Tapi di lapangan banyak kendaraan yang melebihi kapasitas, khususnya truk-truk tambang,” ujar Abdulloh beberapa waktu lalu
Karena itu, ditekankannya, perlu pengaturan sekaligus penegakan aturan terhadap kendaraan berat. Komisi III DPRD Kaltim, kata dia, juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan di sejumlah ruas jalan provinsi, termasuk lewat inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sejumlah sidak malam hari, petugas juga menyoroti praktik parkir kendaraan besar di badan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Meski sudah sering disosialisasikan dan dilakukan sidak, masih ada saja kendaraan yang parkir malam hari di pinggir jalan. Ini jelas meningkatkan risiko kecelakaan,” jelasnya.
Abdulloh bahkan mengaku pernah menemukan langsung kendaraan overload yang berhenti di pinggir jalan saat sidak malam. Namun kendaraan tersebut buru-buru meninggalkan lokasi ketika mengetahui ada petugas datang.
“Pernah kami temui kendaraan overload parkir di pinggir jalan besar. Entah istirahat atau apa. Begitu tahu kami datang, langsung pergi,” katanya. Politikus Golkar itu menegaskan, jalan provinsi tidak diperuntukkan bagi kendaraan tambang yang bermuatan berat dan melebihi kapasitas. Tanpa kepatuhan pengguna jalan, upaya memperbaiki infrastruktur akan terus berulang tanpa hasil yang bertahan lama. “Ini soal disiplin dan tanggung jawab. Kalau aturan terus dilanggar, jalan pasti cepat rusak,” tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki