Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Menuai Polemik, KPK Seret Kembali Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan

Ari Arief • Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

KE RUTAN LAGI: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tersangka korupsi dana haji, yang sebelumnya jadi tahanan rumah KPK kini dikembalikan ke rutan.
KE RUTAN LAGI: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tersangka korupsi dana haji, yang sebelumnya jadi tahanan rumah KPK kini dikembalikan ke rutan.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membatalkan status tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Per hari Senin (23/3), tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut resmi dijebloskan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) negara milik komisi antirasuah.

Keputusan ini diambil setelah KPK mendapat sorotan tajam dari publik akibat kebijakan "diam-diam" yang sebelumnya memberikan kelonggaran penahanan bagi Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya pengalihan status penahanan tersebut. Menurutnya, pemulangan Yaqut ke sel tahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian prosedur medis.

Baca Juga: MAKI Soroti Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Dinilai Diskriminatif

"Senin (23/3), penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ. Dari sebelumnya tahanan rumah, kini dikembalikan menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Budi dalam keterangan resminya dikutip Selasa (24/3/2026).

Sebelum masuk kembali ke jeruji besi, Yaqut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di RS Bhayangkara, Jakarta Timur. "Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya. Jika dinyatakan fit, proses penahanan di rutan segera dilaksanakan," tambahnya.

Berawal dari "Nyanyian" Istri Noel

Terbongkarnya status tahanan rumah Yaqut bermula dari kejadian tidak sengaja. Hal ini terungkap dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), saat menjenguk suaminya di momen Lebaran, Sabtu (21/3) lalu.

Baca Juga: KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Hanya Bersifat Sementara

Silvia mengaku tidak melihat keberadaan Gus Yaqut di area rutan. Ia mendengar informasi bahwa mantan Menag tersebut sudah meninggalkan rutan sejak Kamis malam. Informasi ini pun mendadak viral dan memicu kritik keras dari masyarakat yang menilai KPK tidak transparan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, KPK sempat berdalih bahwa pengalihan status ke tahanan rumah dilakukan atas permohonan pihak keluarga, bukan karena faktor kondisi kesehatan yang memburuk.

Meski sempat terjadi dinamika penahanan, KPK menegaskan bahwa proses hukum terhadap Yaqut tidak akan terganggu. Lembaga ini menjamin bahwa berkas perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut akan segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga: Israel Gempur Beirut Selatan, Klaim Tangkap Dua Anggota Hizbullah

"KPK mengapresiasi dukungan dan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi energi bagi kami untuk menuntaskan perkara ini secara transparan," kata Budi.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kpk #Yaqut #rutan #penyidik #Noel