KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Azan berkumandang di liang lahat, tepatnya di Kuburan Muslim Jalan Sentosa, Gang Kenangan, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (23/3) lalu. Jasad Suimi (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, yang dimutilasi suaminya, Jafar (53), sudah dikebumikan.
“Benar, Mas. Sudah dimakamkan oleh rekan-rekan dari Inafis Polresta Samarinda yang membantu proses pemakaman korban,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
Diketahui, Jafar kerap dituduh menjalin hubungan khusus dengan Rusmini (56), perempuan yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus multilasi tersebut. Padahal, Rusmini merupakan saksi dalam pernikahan siri antara Jafar dan Suimi, sekaligus ibu angkat korban.
“Pada dasarnya mereka masih sekumpulan, kerap datang ke pusat keramaian ketika ada pembagian sembako atau uang di masjid-masjid gitu,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut. Namun, tak dinyana, Rusmini juga yang mendalangi pembunuhan sadis tersebut.
Pada Januari 2026 lalu, Rusmini dan Jafar memang sudah survei tempat. Pilihan keduanya adalah Jalan Gunung Pelanduk, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Kawasan yang relatif sepi. Jarak antar-rumah cukup lumayan, dan memang minim penerangan. “Ditambah saat pembuangan jasad korban itu tidak sekaligus. Pertama Jumat (20/3) pukul 19.00 Wita (malam takbiran), kemudian Sabtu (21/3) pukul 01.00 Wita. Dan itu menggunakan jalur yang berbeda,” tegas Hendri.
Disinggung perihal pemeriksaan kejiwaan, Hendri menegaskan belum bisa dipastikan. “Tapi bisa jadi pemeriksaan itu (kejiwaan) dilakukan. Tentunya dengan koordinasi dengan RSUD AW Sjahranie, dan dokter khusus untuk mengetahui pisikologisnya, atau nanti rumah sakit lain yang menjadi rujukan guna mengetahui psikologinya,” beber Hendri.
Namun, penyidik melihat semuanya dalam kondisi kejiwaan yang normal. Hal tersebut juga diperkuat ketika pemeriksaan awal.
Sebelumnya, November 2025, Jafar dan Suimi menikah secara siri. Saksi pernikahan adalah Rusmini (56), ibu angkatnya. Dalam perjalanannya, hubungan rumah tangga keduanya diwarnai intrik dan masalah. Suimi sebelumnya pernah menikah. Namun, suami sebelumnya ditinggalkan lantaran tak kuasa menemani di kala sakit.
Berjalannya waktu, Jafar gusar. Dia kerap dituduh Suimi main serong dengan Rusmini. “Saya difitnah-fitnah terus. Pas ditemukan dan duduk bersama, dianya enggak ngaku (menuduh),” ujar Jafar. Laki-laki berusia 53 tahun itu semula masih bisa menahan amarah. Namun, beda hal dengan Rusmini.
“Tapi ibu itu (Rusmini) marah. Kayak apa mau membunuh, saya bilang enggak berani,” imbuhnya.
Perencanaan pembunuhan itu muncul Januari 2026. “Saya tanya, lokasinya di mana kalau dibunuh, ibu itu yang tunjukkan. Dalam hati saya, tega sekali orang ini (Rusmini). Kalau ditangkap pasti saya bawa-bawa juga,” pikirnya kala itu.
Jumat lalu, sehari sebelum Lebaran, perbuatan keji itu dilakukan. Pasalnya, Suimi sempat dikabarkan hendak pulang kampung ke Pemalang. Jawa Tengah. “Sudah saatnya,” ucap Rusmini ke Jafar. Rusmini yang menyiapkan semua alat untuk menghabisi nyawa Suimi.
“Saya pukul sampai meninggal. Korban sempat melawan, teriak minta tolong, tapi saya pukul terus. Ibu itu (Rusmini) sempat dorong korban ke dalam kamar lagi. Dia sempat bilang, Mas, aku minta maaf. Tapi enggak saya dengar, tetap pukul terus,” tambah Jafar.
Sudah tak bernyawa, Jafar sempat bingung. Namun, Rusmini yang menyarankan untuk memutilasi jasad Suimi. “Potong saja, pakai parang. Alat-alat itu semua dia (Rusmini) yang siapkan. Saya semua yang potong. Pertama kaki kiri. Itu saran Rusmini, ya saya menuruti saja,” imbuhnya.
Setelah terpotong menjadi tujuh bagian, yakni kaki (betis) kiri dan kanan, paha (kiri-kanan), tangan (kiri-kanan), dan badan yang masih tersambung dengan kepala, Jafar dibantu Rusmini memasukkan ke karung yang juga sudah disediakan. “Dia (Rusmini) yang bersihkan rumah dari darah yang berceceran,” tegasnya.
Tak bisa langsung sekaligus, Jafar dibantu Rusmini dua kali membuang jasad Suimi menggunakan Yamaha Mio KT 3956 BBS. “Yang pertama habis Isya. Kemudian yang kedua Sabtu (21/3) sekitar pukul 01.00 Wita,” tegasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A