KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Kebijakan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menerapkan skema kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dianggap kurang memuaskan.
Skema kerja yang fleksibel dan memungkinkan kerja dari lokasi mana saja itu dianggap kurang nyaman bagi sebagian pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti yang diungkapian Teguh Prasetyo, PPPK dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Kebijakan WFA yang sedang berjalan ini disebutnya masih dalam proses adapatasi.
Baca Juga: WFA ASN Kaltim Tak Berjalan Mulus, Aplikasi E-SAKIP dan Absensi Digital Kerap Alami Kendala Akses
Sebab, penerapan WFA baru memasuki bulan kedua sejak resmi diberlakukan pada 13 Februari lalu. Ditambah lagi adanya surat edaran dari pemerintah pusat untuk menerapkan WFH (work from home).
"Tentu butuh penyesuaian dari semua (ASN/PPPK) karena ini kan aturan baru. Kalau saya pribadi lebih nyaman tetap kerja di kantor," ucapnya, Kamis (2/4/2026). Teguh mengaku sudah terbiasa bekerja secara langsung di kantor. Itulah yang membuat dirinya menilai sistem kerja jarak jauh belum dirasakan ideal.
Teguh mengaku penerapan WFA tidak membuat dirinya bebas dari kewajiban administrasi. Setiap pelaksanaan WFA, khususnya pada hari Jumat, pegawai tetap diwajibkan melakukan absensi melalui Sistem Absensi Online (SAO) sebagai bukti kehadiran.
Baca Juga: Jusuf Kalla Kritik WFH ASN: Hemat BBM tapi Ancam Produktivitas dan Layanan Publik
Selain itu, juga wajib melaporkan aktivitas kerja secara rinci melalui aplikasi E-SAKIP (Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Laporan itu mencakup bukti kegiatan, lokasi kerja, hingga dokumentasi foto sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
"Tetap harus diisi apa yang dikerjakan, ada buktinya, fotonya, kegiatannya apa dan di mana. Itu wajib, karena berpengaruh juga terhadap TPP. Kalau tidak diisi, tunjangan bisa berkurang," jelasnya.
Teguh mengetahui, bahwa sebenarnya Pemprov Kaltim telah lebih dahulu menerapkan skema WFA sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH.
Baca Juga: Evaluasi WFA ASN Kaltim: Absensi Pakai Titik Koordinat, Melanggar Siap-siap TPP Dipotong 1 Persen
Dalam praktiknya, menurutnya kedua kebijakan tersebut tidak memiliki perbedaan signifikan. "Kalau WFA kemarin sebenarnya hampir sama saja, karena tetap banyak yang bekerja dari rumah," katanya.
Namun, Teguh menggarusbawahi, bahwa kebijakan ini membawa dampak positif, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Berkurangnya aktivitas pegawai di kantor secara langsung menekan biaya operasional, khususnya penggunaan listrik yang selama ini cukup besar.
"Dampaknya memang terasa, kan anggaran listrik di kantor itu biayanya cukup besar," kuncinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki