KALTIMPOST.ID-Di peran strategis Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) dalam memperlancar arus mudik dan balik Idulfitri 2026, muncul catatan kritis dari parlemen terkait aspek keselamatan hingga pemerataan manfaat infrastruktur di Kaltim.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim Syafruddin menilai keberadaan jalan tol memang memberikan dampak positif dari sisi kecepatan dan kemudahan mobilitas antarwilayah. Namun, hal itu tidak boleh menutup mata terhadap persoalan mendasar di lapangan.
“Tol ini memang mempercepat dan mempermudah akses masyarakat. Tapi kondisi fisiknya di beberapa titik masih membahayakan, terutama bagi kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi,” ujarnya, Sabtu (4/4).
Ia menyoroti masih adanya ruas jalan yang bergelombang dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, ia meminta pengelola, dalam hal ini Jasa Marga, untuk lebih serius dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan rutin.
“Maintenance harus diperhatikan betul. Jangan sampai tol yang seharusnya aman justru menjadi sumber risiko bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Kritik tersebut muncul di tengah tren peningkatan volume kendaraan di Tol Balsam pada berbagai momentum libur panjang.
Saat Lebaran 2026, misalnya, lalu lintas mengalami lonjakan signifikan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan terbukanya akses menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, Syafruddin juga menyoroti dimensi lain dari pembangunan infrastruktur tersebut, khususnya terkait kehadiran Tol IKN yang mulai difungsionalkan secara terbatas.
Menurutnya, tol tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kaltim. Ia menilai fungsi utamanya masih lebih berorientasi pada kebutuhan internal kawasan IKN.
“Tol IKN ini lebih banyak untuk mendukung mobilitas di dalam kawasan, terutama untuk pegawai atau aktivitas pemerintahan ke depan. Manfaatnya untuk masyarakat umum belum terlalu besar,” ujar ketua PKB Kaltim itu.
Berbeda dengan Tol IKN, rencana pembangunan ruas Samarinda–Bontang justru mendapat respons positif. Proyek ini dinilai lebih relevan dengan kebutuhan riil masyarakat dan sektor industri di wilayah utara Kaltim.
“Itu kabar baik. Jalur Samarinda ke Bontang itu sangat padat, dilalui kendaraan pribadi sampai truk besar. Risiko kecelakaan juga tinggi. Jadi tol ini memang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menilai, kehadiran tol tersebut nantinya tidak hanya mempercepat mobilitas orang, tetapi juga distribusi barang yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Meski demikian, Syafruddin mengingatkan agar pembangunan tol tidak lagi membebani keuangan daerah. Ia menegaskan, proyek jalan tol merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak semestinya dibiayai melalui APBD.
“Tidak boleh lagi ada pembangunan tol menggunakan APBD. Itu bukan kewenangan daerah. Harus dari pusat atau melibatkan swasta,” tegasnya.
Pernyataan ini merujuk pada pengalaman sebelumnya di Tol Balsam, di mana sebagian pembangunan infrastruktur tol sempat melibatkan anggaran daerah.
Di mana data menyebut, sekira Rp3 triliun APBD Kaltim dari 2011-2018 digunakan untuk pembangunan Tol Balsam. Baik untuk pembebasan lahan hingga pengerjaan proyek fisik.
Menurutnya, skema tersebut tidak ideal karena jalan tol merupakan infrastruktur berbayar yang pengelolaannya juga berada di tangan badan usaha.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan dampak ekonomi langsung dari pembangunan tol terhadap masyarakat Kaltim.
Meski investasi yang digelontorkan mencapai triliunan rupiah, manfaat yang dirasakan dinilai belum optimal. “Kalau ditanya dampak langsung ke masyarakat, belum terlalu terasa. Ini yang harus jadi perhatian ke depan,” ujarnya.
Syafruddin menilai pembangunan infrastruktur di Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan IKN, perlu ditata ulang agar lebih berorientasi pada keselamatan, pemerataan manfaat, serta keberlanjutan ekonomi daerah.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan tol yang terbangun, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.