KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Dua wajah pengelolaan anggaran daerah terlihat kontras di Kalimantan Timur. Di satu sisi, pemprov memberi penjelasan soal alokasi Rp 25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Di sisi lain, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) masyarakat miskin justru menyusut drastis akibat tekanan fiskal.
Pemprov Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp 25 miliar.
Faisal mengatakan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur. Namun juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur.
Dari sisi sumber pembiayaan, anggaran tersebut berasal dari beberapa tahun dan skema. Yaitu APBD tahun 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau anggaran belanja tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran.
Dengan demikian, total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu. "Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," jelas Faisal, Kamis (9/4/2026).
Faisal menambahkan, penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan, dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp 12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.
Sementara itu, sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp 4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak 5 item dengan nilai Rp 8,2 miliar.
Dengan rincian tersebut, Faisal berharap masyarakat dapat memahami bahwa angka Rp 25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur.
Di saat yang sama, tekanan fiskal daerah justru berdampak signifikan pada program sosial dasar. Program rehabilitasi RTLH yang menjadi salah satu intervensi penting di sektor permukiman harus dipangkas tajam pada 2026.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi, menjelaskan penyesuaian tersebut tidak lepas dari berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
"Tahun ini tidak ada alokasi untuk kawasan kumuh. Untuk RTLH juga hanya ada 11 unit, padahal target awalnya 500 unit," kata Hariadi, Rabu (8/4/2026).
Padahal, kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di Kaltim masih tinggi, terutama di kawasan kumuh yang sebelumnya menjadi fokus penanganan. Tahun lalu, program ini mampu menjangkau lebih dari seribu unit rumah.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Pangkas Perjalanan Dinas ASN hingga 50 Persen, Ikuti Instruksi Efisiensi Kemendagri
Padahal, kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni di Kaltim masih tinggi, terutama di kawasan kumuh yang sebelumnya menjadi fokus penanganan. Tahun lalu, program ini mampu menjangkau lebih dari seribu unit rumah.
Namun tahun ini, seluruh penanganan kawasan kumuh ditiadakan. Program RTLH pun hanya menyisakan 11 unit yang kini masuk tahap persiapan pelaksanaan.
Hariadi menegaskan, program RTLH bersifat rehabilitatif, bukan pembangunan rumah baru. Setiap unit mendapat plafon anggaran maksimal Rp35 juta yang difokuskan pada perbaikan komponen utama bangunan.
"Pagunya Rp35 juta. Itu untuk atap, lantai, dinding, dan sanitasi. Nanti disesuaikan dengan kondisi rumah, jadi tiap unit bisa berbeda kebutuhannya," jelasnya.
Kontras alokasi ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan anggaran daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, penentuan prioritas belanja publik kembali diuji, terutama antara kebutuhan penataan fasilitas pemerintahan dan intervensi langsung bagi masyarakat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki