KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membantah kabar yang menyebut lembaganya menggelontorkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk pengadaan laptop, kaus kaki, dan alat makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pengadaan memang dilakukan, namun jumlahnya jauh dari angka yang disebutkan.
Baca Juga: Kronologi Kematian Yai Mim di Tahanan Polresta Malang Kota, Sempat Lemas Saat Akan Diperiksa
“Tidak benar ada pengadaan laptop hingga 32 ribu unit maupun alat makan senilai Rp4 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (13/4).
Dadan menjelaskan, sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan operasional, bukan dalam skala besar seperti yang ramai diperbincangkan.
Sementara itu, untuk alat makan, pengadaan dilakukan terbatas guna mendukung operasional 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun menggunakan anggaran negara.
Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Baca Juga: Kian Panas! Trump Sebut Paus Leo XIV Tak Akan Terpilih Tanpa Dirinya, Ini Faktanya
Dadan menjelaskan, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total pagu yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut sekitar Rp215 miliar.
Dari jumlah itu, anggaran khusus alat makan ditetapkan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Sementara pengadaan perlengkapan dapur memiliki pagu Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan dilakukan berdasarkan perencanaan pemerintah yang telah ditetapkan melalui keputusan bersama lintas kementerian. Dengan demikian, penggunaan anggaran tetap terkendali dan tidak melampaui batas yang telah disusun.
Baca Juga: Daftar Lengkap 14 Kajati Baru 2026: Abdul Qohar Kajati Jatim hingga Sila Haholongan ke Pimpin Sulsel
Ia menegaskan, seluruh kebutuhan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan untuk menunjang operasional SPPG, sehingga pelaksanaan program MBG tetap berjalan efektif tanpa pemborosan anggaran.
“Pengadaan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan, bukan dalam jumlah besar seperti yang disalahpahami,” tegasnya.
Editor : Uways Alqadrie