KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Penangkapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung tak hanya menguak dugaan korupsi tambang nikel, tetapi juga membuka sorotan pada laporan harta kekayaannya.
Hery diamankan pada Kamis (16/4/2026), hanya beberapa hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.
Baca Juga: Kronologi Kasus Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Diciduk Kejagung Usai Seminggu Dilantik Presiden
Namun yang menjadi perhatian, nilai dugaan suap yang diterima Hery disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Angka ini jika dibandingkan dengan total kekayaannya berdasarkan LHKPN, tergolong signifikan.
Berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 17 Maret 2026, total harta Hery tercatat Rp4.170.588.649. Artinya, nilai dugaan suap tersebut setara dengan lebih dari sepertiga total kekayaannya.
Rincian LHKPN menunjukkan, aset terbesar Hery berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp2,35 miliar yang berada di Jakarta Timur dan Cirebon.
Selain itu, ia memiliki kendaraan berupa Vespa LX IGET 125 tahun 2022 serta mobil Chery keluaran 2025 dengan total nilai Rp595 juta.
Tak hanya itu, Hery juga mencatatkan harta bergerak lainnya sebesar Rp685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp539,6 juta. Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercantum adanya utang.
Jika ditarik garis perbandingan, dugaan penerimaan uang Rp1,5 miliar memiliki porsi besar terhadap total aset yang dilaporkan. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait proporsionalitas kekayaan dengan dugaan aliran dana yang kini tengah diusut penyidik.
Baca Juga: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diciduk Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar
Kasus ini sendiri bermula dari polemik perhitungan PNBP yang melibatkan PT TSHI dengan Kementerian Kehutanan. Dalam prosesnya, Ombudsman diduga ikut berperan hingga perusahaan diberi ruang menghitung sendiri kewajiban pembayaran.
Dalam pengembangannya, penyidik menduga ada aliran dana dari pihak perusahaan kepada Hery. Kini, ia telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Uways Alqadrie