KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Gelombang aksi mahasiswa dan elemen masyarakat mewarnai kawasan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Selasa (21/4/2026).
Massa yang diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang itu turun ke jalan membawa tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan legislatif.
Dalam aksinya, massa mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, mereka juga menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dinilai masih terjadi.
Baca Juga: Aksi 21 April Kaltim: Kantor Gubernur Kaltim Dijaga Ketat, Wartawan Dilarang Masuk
Tak kalah penting, DPRD Kaltim diminta segera bersikap tegas dengan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Dari total massa aksi, sekitar 3.000 orang memadati area Gedung DPRD Kaltim. Sementara sisanya bersiaga di sekitar Kantor Gubernur Kaltim. Aksi di depan DPRD berlangsung relatif tertib dan kondusif tanpa insiden berarti.
Di tengah aksi, pimpinan DPRD Kaltim tidak sepenuhnya lengkap. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud diketahui sedang berada di Magelang. Meski demikian, perwakilan pimpinan dewan tetap menerima massa aksi.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III menyepakati sejumlah poin tuntutan yang diajukan mahasiswa.
Baca Juga: Demo 21 April Kaltim, Ribuan Massa Longmarch ke DPRD Usai Berkumpul di Islamic Center
Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam dokumen tertulis dan ditandatangani langsung oleh unsur pimpinan yang hadir.
Saat ini, massa aksi tengah melakukan istirahat, salat, dan makan (isoma) di kawasan Islamic Center Samarinda. Setelah itu, mereka dijadwalkan kembali bergerak menuju Kantor Gubernur Kaltim untuk melanjutkan aksi lanjutan.
Editor : Uways Alqadrie