Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cadangan Gas 7 Triliun Kaki Kubik Ditemukan di Lepas Pantai Kaltim, Dinas ESDM Minta Jatah Kelola

Eko Pralistio • Minggu, 26 April 2026 | 19:46 WIB
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (EKO/KALTIM POST)
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (EKO/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Penemuan cadangan minyak dan gas raksasa di lepas pantai Blok Ganal, Provinsi Kalimantan Timur,  membuka harapan baru bagi penguatan sektor energi nasional.  Pemerintah Provinsi Kaltim tak ingin hanya menjadi penonton, mereka berharap bisa ikut ambil bagian dalam pengelolaannya dengan skema participating interest.

Informasi terkait penemuan ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 20 April 2026. Pemerintah pusat melihat temuan ini sebagai peluang strategis untuk menjawab tantangan ketahanan energi di masa depan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan, bahwa temuan ini berada di Blok Geliga dan Blok Gula di Cekungan Kutai, sekitar 70 kilometer dari garis pantai.

Lebih detailnya, Blok Geliga diperkirakan punya cadangan sekitar 5 triliun kaki kubik gas. Sementara Blok Gula sekitar 2 triliun kaki kubik. "Kedua blok tersebut sebelumnya ditemukan oleh perusahaan energi asal Italia, ENI. Potensi cadangan gas di kedua blok itu sangat besar," ungkap Bambang, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga: Investasi Raksasa USD 15 Miliar, Eni Resmi Ketok Palu Proyek Gas Kaltim

Selain gas, Bambang juga menyampaikan bahwa kawasan tersebut menyimpan cadangan minyak yang ditaksir mencapai 375 juta barel. Angka ini menjadikan temuan tersebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ada satu hal yang menjadi catatan penting; lokasi cadangan berada di wilayah laut sekitar 12 mil dari pantai. Artinya, kewenangan pengelolaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Kendati begitu, Pemprov Kaltim tetap mencari celah agar bisa terlibat. Salah satu skema yang diincar adalah participating interest (PI), yaitu mekanisme yang memungkinkan daerah memiliki porsi dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas. Lewat skema ini, Bambang menilai daerah tidak hanya mendapat manfaat ekonomi, tetapi juga bisa ikut terlibat langsung dalam pengelolaan melalui perusahaan daerah.

Baca Juga: FID Eni Perkuat Posisi Kaltim sebagai Episentrum Gas Laut Dalam, Kucur Investasi USD 15 Miliar, Berproduksi Mulai 2028

"Kami berharapnya bisa mendapatkan Participating Interest di dua blok itu. Agar bisa dikelola oleh Perusda di Kaltim," pungkasnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa penemuan ini merupakan anugerah besar bagi ketahanan energi nasional di tengah kondisi dunia saat ini. Bahlil optimistis produksi gas dari blok tersebut akan melonjak signifikan dari 700 MMSCFD menjadi 2.000 MMSCFD pada 2028.

Target produksi tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga menyentuh angka 3.000 MMSCFD pada tahun 2030 untuk memenuhi kebutuhan domestik. Proyek ini akan menggunakan fasilitas produksi terapung (FPSO) baru dengan kapasitas mencapai satu miliar kaki kubik gas per hari. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Blok Ganal Kaltim #Participating Interest Migas #ESDM Kaltim #Perusda Kaltim #Bambang Arwanto