KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kenaikan harga sepanjang 2025 tidak sepenuhnya menjadi kabar buruk bagi petani di Kalimantan Timur. Justru, pergerakan dua indikator utama yaini Indeks Harga yang Diterima (It) dan Dibayar Petani (Ib), menjadi kunci menguatnya kesejahteraan petani.
Sepanjang 2025, rata-rata indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat 123,03 atau naik 2,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai menjelaskan bahwa Ib mencerminkan beban biaya yang harus ditanggung petani, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan produksi.
“Ib menggambarkan perkembangan harga barang dan jasa yang dibutuhkan oleh petani, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun untuk memenuhi biaya produksi,” ujarnya. Meski demikian, kenaikan Ib ternyata masih lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It). Kondisi itulah yang membuat NTP terus meningkat.
“Peningkatan Ib cenderung lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan It, yang menyebabkan rasio NTP terus meningkat setiap tahunnya,” sambung Mas’ud. Sepanjang tahun, pergerakan Ib juga tidak stabil. Kenaikan tertinggi terjadi pada Maret yakni 1,85 persen, sementara penurunan terdalam terjadi pada Mei yaitu 0,43 persen.
Fluktuasi tersebut dipengaruhi oleh faktor musiman, termasuk peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri yang mendorong lonjakan harga. Namun secara umum, tren kenaikan harga yang diterima petani lebih kuat dibandingkan kenaikan biaya yang harus mereka keluarkan. Inilah yang membuat posisi petani relatif tetap menguntungkan. Kondisi tersebut menjadi indikator penting bahwa meskipun terjadi inflasi di tingkat perdesaan, petani masih memiliki ruang keuntungan dari aktivitas produksinya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki