Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wabup Kukar Jamin Warung Panjang Tahura Tak Dibongkar 30 April, Rendi Solihin: Kami Bersama Pedagang

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Kamis, 30 April 2026 | 07:11 WIB
Wabup Kutai Kartanegara Rendi Solihin.
Wabup Kutai Kartanegara Rendi Solihin.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin memastikan tidak ada pembongkaran Warung Panjang di Km 54 Tahura Bukit Soeharto pada 30 April 2026. Ia menyebut tenggat waktu relokasi diperpanjang sampai ada diskusi ulang dengan Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Tidak ada pembongkaran tanggal 30 April 2026 ini, itu komitmen kami,” kata Rendi usai rapat di Tenggarong, Ahad 27/4/2026.

Menurut Rendi, perpanjangan diberikan untuk menyiapkan relokasi jangka menengah bagi pedagang. “Bukan jangka pendek satu-dua bulan. Kita butuh persiapan agar pedagang bisa direlokasi atau punya usaha substitusi,” ujarnya. Ia menyebut dalam 2x24 jam Otorita IKN akan menerbitkan surat perpanjangan agar pedagang tetap bisa berdagang.

Baca Juga: UBS Anjlok Terbesar! Harga Emas Pegadaian Kamis 30 April 2026 Antam dan Galeri24 Turun Berjamaah

Rendi menegaskan Pemkab Kukar mendukung fungsi hutan Tahura. “Tidak ada pembangunan baru, tidak ada fungsi baru untuk usaha di situ. Kita sepaham harus menjaga hutan,” katanya.

Namun ia menolak meninggalkan pedagang. “Kalau seandainya harus dibongkar, kami juga ikut bersama masyarakat. Karena biar bagaimanapun itu masih warga Kutai Kartanegara. Kami harus melindungi hak-hak pedagang kami.”

Soal lokasi relokasi, Rendi mengusulkan tetap di Km 54 Tahura. Ia menyebut ada lahan 3 hektare aset Pemkab Kukar yang dibangun pakai APBD 2010 namun belum optimal.

 “Jangan sampai bangunan uang negara dibongkar juga oleh negara. Itu mubazir. Sekarang fungsinya tinggal 2 hektare,” ujarnya. Lahan itu, kata dia, bisa dialihfungsikan untuk ekonomi warga setempat.

Baca Juga: 27 Cabor di Kubar Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Ketua KONI, Bupati Dukung Evaluasi Kepemimpinan demi Masa Depan Atlet

Rendi menekankan warga Warung Panjang bukan pendatang. “Mereka lebih dulu tinggal di wilayah Tahura dibanding kawasan itu ditetapkan menjadi Tahura. Ada bukti sejarah sejak 1965, 1973. Jadi bukan salah mereka tinggal di situ,” katanya.

Ia mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga Tahura. “Tidak ada lagi pembangunan baru di wilayah Tahura. Kita bantu Gakkum, provinsi, pusat untuk menjaga hutan. Kita ingin IKN 2045 capai tujuannya: mengembalikan fungsi hutan di Tahura, Samboja Barat, dan sekitar,” ucapnya. (qi)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#pembongkaran warung panjang #wabup kukar Rendi solihin #pedagang tahura #Tahura Bukit Soeharto #Otorita Ibu Kota Nusantara