Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hasanuddin Mas’ud di Musrenbang Kaltim 2026: 90 Persen Penghuni Lapas Kasus Narkoba, Tapi Kita Belum Punya Tempat Rehabilitasi!

Eko Pralistio • Kamis, 30 April 2026 | 20:09 WIB
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (PEMPROV KALTIM)
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (PEMPROV KALTIM)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengemukakan dua isu krusial dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/4/2026).  Dua hal itu adalah ancaman narkotika terhadap pembangunan SDM dan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.

Hasanuddin, atau yang kerap disapa Hamas itu mengatakan, tema RKPD 2027 yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur harus dibarengi langkah konkret. Terutama, kata dia, memastikan pembangunan SDM tidak terganggu persoalan narkoba. "Bagaimana kita mau membangun SDM berkualitas kalau persoalan narkotika tidak ditangani serius?," ujar Hasanuddin. 

Ia menyebut DPRD Kaltim sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).  Namun, ia mempertanyakan sejauh mana program itu masuk dalam sasaran makro pembangunan SDM di RKPD 2027. Hamas mengungkapkan, berdasarkan temuan DPRD saat meninjau lapas dan rutan, sekitar 80-90 persen penghuninya merupakan kasus narkotika.

Baca Juga: Ajukan Protes di Musrenbang Kaltim, Wawali Samarinda Saefuddin Zuhri Minta Pemprov Tak Hapus Bankeu

Angka itu disebutnya menggambarkan kondisi yang memprihatinkan, karena korban penyalahgunaan narkoba seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara bersama pelaku kriminal lain. "Yang miris, Kaltim belum punya tempat rehabilitasi. Akhirnya korban narkotika masuk lapas dan rutan, ini yang bikin overkapasitas," katanya.

Ia lalu mendorong Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran khusus untuk pembangunan fasilitas rehabilitasi serta penguatan program berbasis masyarakat seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sebab, Hamas juga menilai Kaltim termasuk daerah rawan peredaran narkotika karena memiliki sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi jalur lintasan.

Karena itu, pihaknya meminta program P4GN tidak hanya berhenti di sosialisasi, tetapi masuk dalam kebijakan pembangunan yang terukur, termasuk dukungan anggaran. "Kami harap ada penguatan di desa-desa, termasuk program Desa Bersinar yang sudah berjalan," ujarnya. Selain narkotika, DPRD Kaltim juga menyoroti ancaman bencana akibat fenomena cuaca ekstrem yang disebut “Godzilla El Nino”.

Baca Juga: Musrenbang Kaltim 2027: Inilah 4 Prioritas Utama dan 21 Program Unggulan Pemprov di Bawah Sri Wahyuni

Hamas mengatakan, fenomena ini berpotensi menyebabkan musim kemarau panjang hingga 8-9 bulan, yang bisa meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. "Kita harus belajar dari El Nino sebelumnya. Dampaknya bisa lebih besar," katanya. Untuk itu, DPRD meminta Pemprov Kaltim menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system) yang lebih sistematis.

Selain itu, Hamas juga mendorong adanya skema pembiayaan darurat yang fleksibel namun tetap terukur dalam APBD 2027. "Sampai sekarang kami belum melihat skema anggaran darurat yang jelas. Padahal ini penting untuk antisipasi kebakaran hutan, banjir, dan longsor," kuncinya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#Musrenbang Kaltim 2026 #ketua dprd kaltim hasanuddin mas'ud #rehabilitasi narkotika #narkoba #lapas