KALTIMPOST.ID, MUARA TEWEH – Polisi kembali menangkap satu tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Tersangka bernama Suparno (45) yang berhasil diamankan tim gabungan dalam pelariannya di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Menurut polisi, pelaku bersembunyi di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar saat ditangkap.
Kapolres Polres Barito Utara melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan menyebut penangkapan dilakukan melalui kerja sama antara Polres Barito Utara, Polres Kutai Timur, dan Polsek Kongbeng.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Ricky.
Selama buron, sang algojo disebut berpindah-pindah lokasi mulai dari Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng hingga Muara Wahau.
Polisi mengungkap saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menghabisi tiga dari lima korban. Kami masih mendalami motif dan urutan kejadian pembunuhan keluarga di Benangin,” lanjut Ricky.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengungkap proses pengejaran cukup berat karena medan menuju lokasi terpencil.
“Anggota menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat Minggu dan baru tiba Selasa,” pungkasnya.
Kasus pembunuhan lima anggota keluarga ini sebelumnya mengejutkan warga karena salah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.(*)
Editor : Thomas Priyandoko