Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Paripurna DPRD Kaltim Memanas: PDIP-PKB Desak Hak Angket, Golkar Ingatkan Jangan Terbawa Emosi

Bayu Rolles • Senin, 4 Mei 2026 | 17:52 WIB
MOMEN PENEROBOSAN: Detik-detik massa Aliansi Rakyat Kaltim saat berhasil melewati pintu gerbang utama gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (4/5) sore. Massa mendesak masuk guna memastikan Rapim DPRD segera memutuskan penggunaan hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)
MOMEN PENEROBOSAN: Detik-detik massa Aliansi Rakyat Kaltim saat berhasil melewati pintu gerbang utama gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (4/5) sore. Massa mendesak masuk guna memastikan Rapim DPRD segera memutuskan penggunaan hak angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim. (FOTO: EKO PRALISTIO/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rapat paripurna kedelapan DPRD Kaltim yang awalnya membahas laporan administrasi terkait laporan kinerja dewan di triwulan pertama 2026, seketika berubah arah di penghujung agenda. 

Interupsi datang bertubi, menyoroti bagaimana DPRD merespons tuntutan publik soal hak angket terhadap kebijakan Pemprov yang dinilai janggal. Dari pengadaan mobil, renovasi rumah dinas, hingga kebijakan lain yang dirasa publik tak berempati.

Penyelaan itu pertama datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Samsun yang tak ingin DPRD lamban bersikap. Menurutnya, pertanyaan publik soal pengaktifan hak pengawasan itu mendesak dijawab. "Dan di forum ini bisa dibahas sehingga bisa disampaikan ke publik soal sikap dewan seperti apa," katanya membuka gelombang interupsi, Senin, 4 Mei 2026.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Massa Aliansi Rakyat Kaltim Terobos Gedung DPRD, Desak Keputusan Hak Angket Sore Ini!

Interupsi berikutnya datang dari Damayanti, ketua Fraksi PKB. Dia mengingatkan agar dewan tak mengabaikan kepercayaan publik ini begitu saja. Aksi 21 April lalu, sebutnya, bukan lagi soal demonstrasi saja. Tapi juga sinyal di mana ekspektasi publik mesti direspons sejelas mungkin dengan sebuah tindakan.

PKB, kata Damayanti, tak ragu. Jika hak angket menjadi jalan untuk melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat, mereka siap berdiri di belakangnya. "Ini bukan sekadar urusan politik. Ini soal kepentingan masyarakat," tukasnya. 

Namun gelombang tak selalu mengalir ke sisi yang sama. Terkadang juga saling berbenturan. Suara dari Fraksi Golkar yang disampaikan Sarkowi V Zahri memilih agar dewan tak asal menginjak gas dan melaju mengawal tuntutan massa aksi dua pekan lalu.

Baca Juga: Curigai 'Deal' Politik di Karang Paci, Aliansi Rakyat Kaltim Desak DPRD Tak Main Mata Soal Hak Angket

Paripurna ke delapan ini, katanya, punya agenda yang jelas: evaluasi kinerja. Soal angket, jika ingin dibahas, harus masuk dalam ruang yang terpisah, yang khusus. "Nanti malam kan juga sudah dijadwalkan untuk dibahas mendalam soal itu," sebutnya.

Keputusan substansial dewan tak bisa datang dari dorongan emosional. Semua perlu dasar dan pijakan hukum yang jelas. Entah angket, interpelasi, atau hak menyatakan pendapat, katanya, punya konsekuensi dan menuntut kejelasan. 

Menanggapi interupsi itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, memosisikan diri lebih hati-hati. Dia meminta koleganya di parlemen Karang Paci tak tergesa-gesa. Mengingat sudah ada agenda khusus yang dijadwalkan soal sikap dewan tersebut. 

Baca Juga: Malam Ini Nasib Hak Angket DPRD Kaltim Ditentukan, Jubir Tak Keberatan Disiarkan Langsung

Klaim dia, sejauh ini, hak angket belum pernah benar-benar dijalankan oleh DPRD di Indonesia. "Sekelas Pati saja belum. Kita harus hati-hati," sebutnya.

Mengaktifkan hak eksklusif dewan itu bukan hal sederhana. Ada syarat yang mesti dipenuhi, diusung dua fraksi atau minimal 10 anggota DPRD. Ada kebutuhan membentuk panitia khusus. Ada pula aspek legal yang harus kuat.

Kalau Kaltim ingin melangkah ke sana, Hamas, begitu dia disapa, menyilakan. Tapi jangan setengah hati. Jangan kabur substansinya. "Apa kita semua bodoh, ditekan-tekan baru enak. Kan enggak juga," sebutnya.

DPRD, tutup dia, akan selalu menerima aspirasi. Karena dewan bersifat kolektif kolegial. "Kolektif dalam suara, kolegial dalam mengambil pendapat," singkatnya.  (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#hak angket DPRD Kaltim #Hasanuddin Mas'ud