KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Fraksi Golkar menjadi satu-satunya yang memilih berdiri di luar barisan pengusul hak angket dalam rapat konsultasi unsur pimpinan DPRD Kaltim, Senin malam, 4 Mei 2026.
Ketika enam fraksi lain melihat angket sebagai konsekuensi dari janji politik, yang sudah diteken dalam pakta integritas di hadapan massa aksi dua pekan sebelumnya. Golkar justru memilih langkah politik mereka tak cukup hanya ditopang tekanan publik dan komitmen moral ke masyarakat.
Menurut partai berlambang beringin itu, ada hal wajib yang perlu ditetapkan sebelum menempuh instrumen pengawasan itu. Pertama soal dasar, kemudian tentang arah. Sarkowi V Zahry, dari Fraksi Golkar, sempat memotong jalannya rapat lewat interupsi. Dia menyiratkan tak menolak mentah-mentah dorongan publik. Aspirasi publik, kata dia, tetap harus disikapi.
Baca Juga: Tunaikan Pakta Integritas, 6 Fraksi DPRD Kaltim Resmi Gulirkan Hak Angket
"Tapi perlu dilengkapi juga, apa pijakannya. Di mana pelanggaran hukumnya sampai angket mesti dipilih," sebutnya. Di forum itu, dia juga melempar tawaran. Mengapa tidak hak interpelasi dulu yang ditempuh. Karena lewat interpelasi, dewan bisa mengklarifikasi ke pemerintah soal kebijakan-kebijakan yang disorot publik tersebut.
Jika angket digulirkan karena kebijakan anggaran. Maka, kata legislator yang mewakili Kutai Kartanegara itu, garis tanggung jawab soal anggaran juga menyeret DPRD Kaltim. Alasannya, dewan jadi bagian dari lingkar penganggaran. Lebih jauh lagi, Kementerian Dalam Negeri juga turut punya andil bertanggung jawab. Alasannya, setiap APBD yang disepakati dua entitas penganggaran daerah mesti diasistensi pusat.
"Dan jika angket benar-benar digulirkan. Sorotannya jangan hanya ke Gubernur saja. Tapi juga ke Wakil Gubernur. Karena mereka pasangan," singkatnya. Seusai rapat, Ketua Fraksi Golkar, M. Husni Fahruddin, mencoba meluruskan arah. Sikap fraksinya, kata dia, bukan penolakan. Bukan pula bentuk inkonsistensi, meski di ruang rapat itu Golkar tampak seperti berdiri di seberang.
Baca Juga: Castro Sebut DPRD Kaltim Keliru: Hak Angket Tak Perlu Tunggu Interpelasi!
Ayub, begitu dia disapa, mengingatkan. Golkar ikut meneken pakta integritas dalam Aksi 21 April. Tanda tangan itu, menurutnya, niat Golkar mendukung aspirasi masyarakat Kaltim. “Tidak ada niat kami untuk menjauh dari aspirasi masyarakat. Kami tanda tangan dengan kesungguhan,” ujarnya.
Namun bagi Beringin, dukungan tak serta-merta berarti semua harus ditempuh dengan satu cara. Husni menegaskan, fraksinya tidak alergi terhadap pengawasan. Justru sebaliknya, mereka ingin proses itu berjalan dengan pijakan yang utuh. Bukan didasari karena sepenggal informasi.
Masalah yang bergulir, menurutnya, belum sepenuhnya terang. Di mana letak persoalannya? Apakah di wilayah penganggaran, pelanggaran hukum, potensi tindak pidana, atau sekadar soal sensitivitas kebijakan terhadap kondisi publik? Semua itu, kata dia, perlu diurai satu per satu. Tidak langsung disimpulkan.
Baca Juga: Menagih Utang Hak Angket
“Ini harus dijelaskan secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Kita punya instrumen kelembagaan, dan itu harus digunakan secara detail,” ucapnya.
Karena itulah, Golkar memilih jalur berbeda. Menawarkan interpelasi dulu. Dengan mekanisme itu, DPRD bisa lebih dulu memanggil OPD terkait dalam forum rapat dengar pendapat. Mengurai duduk perkara dari hulu, menggali penjelasan langsung dari pihak eksekutif, sebelum masuk ke tahap penyelidikan yang lebih dalam.
Dengan begitu, semua berjalan urut tanpa melompati satu pun ruang.
“Kalau enam fraksi memilih angket, itu sikap mereka. Kami tidak sedang menolak. Kami hanya ingin proses ini ditempuh dengan cara yang benar dan itu dimulai dari interpelasi,” tutupnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki