Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Kaltim Akan Panggil 52 Kampus Terkait Refund UKT Mahasiswa Program Gratispol

Eko Pralistio • Senin, 11 Mei 2026 | 19:55 WIB
Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah.
Kepala Biro Kesra Kaltim Dasmiah.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Program Gratispol Pendidikan milik Pemprov Kaltim mulai menunjukkan skala anggaran yang besar. Hingga Mei 2026, dana yang sudah dikucurkan mencapai Rp 421 miliar untuk membiayai puluhan ribu mahasiswa, baik di dalam maupun luar daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah mengatakan, realisasi pencarian Gratispol Pendidikan saat ini mencakup mahasiswa perguruan tinggi dalam daerah dan luar daerah. Sementara untuk program afirmasi dan luar negeri disebut masih dalam proses pencairan.

"Yang sudah kita cairkan total Rp 421 miliar dengan jumlah penerima 88.493 mahasiswa,” kata Dasmiah ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026). Jumlah itu disebut masih akan terus bertambah. Pemprov Kaltim menargetkan penerima bantuan pendidikan pada 2026 mencapai 124.045 mahasiswa dengan total anggaran yang disiapkan menembus Rp 1,3 triliun.

Baca Juga: Pertama Kali Lewat Sistem Daring, Pemilihan Rektor Unmul 2026 Terbuka untuk Akademisi Luar Daerah

Pada kesempatann itu, Dasmiah mengingatkan mahasiswa di perguruan tinggi dalam daerah agar segera melengkapi proses pendaftaran melalui tautan Gratispol Pendidikan sebelum tenggat 30 Juni 2026.  Mahasiswa yang statusnya masih “ditunda” atau “perlu perbaikan” diminta segera memperbarui data. Sebab setelah akhir Juni, akses pendaftaran disebut akan ditutup permanen.

"Kalau lewat 30 Juni, tidak bisa mendaftar lagi karena databasenya sudah kami tutup," ujarnya. Sementara untuk mahasiswa luar daerah, pengumuman tahap terakhir dijadwalkan pada 18 Mei 2026. Setelah itu, tidak ada lagi tahapan lanjutan. Menurut Dasmiah, ada sejumlah syarat yang membuat mahasiswa luar daerah bisa lolos program tersebut. Di antaranya memiliki IPK minimal 3,25 dan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi unggul.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga mulai menerima laporan soal pengembalian dana UKT semester pertama yang belum diterima mahasiswa dari kampus. Dasmiah menegaskan, skema pengembalian UKT hanya berlaku untuk mahasiswa semester satu. Sedangkan semester tiga, lima, dan tujuh tidak masuk dalam mekanisme refund.

Baca Juga: Sampaikan Pesan KPK RI, Rudy Mas'ud: Kejujuran Menjadi Fondasi Penting dalam Membangun Budaya Antikorupsi

Karena itu, kata dia, mahasiswa yang merasa sudah membayar UKT semester pertama tetapi belum menerima pengembalian dana diminta segera melapor. Pemprov Kaltim bahkan berencana memanggil 52 kampus di daerah dalam rapat monitoring dan evaluasi untuk membahas persoalan tersebut.

"Kami mengingatkan kampus jangan sampai menahan uang mahasiswa yang akhirnya menimbulkan kekisruhan informasi," katanya. Ia menegaskan Pemprov Kaltim sebenarnya telah menyalurkan dana ke kampus sejak 1 Maret 2026. Karena itu, keterlambatan pengembalian dana disebut bukan lagi berada di tangan pemerintah provinsi.

Dalam pemaparannya, Dasmiah juga merinci perkembangan anggaran Gratispol Pendidikan. Pada 2025 lalu, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp 133 miliar untuk 24.890 mahasiswa penerima bantuan pendidikan. Sementara pada 2026, anggaran melonjak menjadi Rp 288 miliar dengan jumlah penerima mencapai 63.603 mahasiswa. "Jika digabung dengan realisasi terbaru, totalnya Rp421 miliar untuk 88.493 mahasiswa," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#kaltim #Dasmiah #gratispol