KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Polemik hak angket di DPRD Kaltim kini berada di titik nadir. Tuntutan publik yang mendesak evaluasi total kebijakan Pemprov itu, dinilai Pengamat Kebijakan Publik asal Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menyisipkan potensi kandas sebelum benar-benar dijalankan.
Rintangan terbesar yang jadi batu sandungan ada pada syarat pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Sesuai ketentuan, penggunaan hak angket harus mendapat persetujuan minimal tiga perempat anggota DPRD yang hadir dalam paripurna.
Dengan total 55 anggota yang ada DPRD Kaltim, setidaknya diperlukan sekitar 42 anggota untuk memenuhi ambang batas tersebut. Masalahnya, peta politik di Karang Paci saat ini mulai menunjukkan mulai retaknya dukungan untuk mengaktifkan hak pengawasan itu.
Fraksi Golkar yang memiliki 15 kursi disebut berpotensi tidak mendukung bahkan memilih walk out. Sementara Fraksi PAN dengan empat kursi juga memberi sinyal serupa.
“Kalau Golkar dan PAN tidak hadir atau memilih walk out, maka hitung-hitungan kuorum sangat sulit terpenuhi. Menurut saya, hak angket ini bisa berhenti hanya di tahap usulan,” kata Saiful, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Syarat Hak Angket Terpenuhi, Nasib Pengawasan Kebijakan Gubernur Kaltim Kini di Tangan Pimpinan DPRD
Padahal, menurutnya, dorongan penggunaan hak angket dengan dasar yang jelas. Sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim belakangan menjadi sorotan publik karena dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi.
Beberapa di antaranya ialah pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan dan ruang kerja yang menelan anggaran hingga Rp25 miliar, hingga pembentukan Tim Ahli Gubernur dengan nilai anggaran mencapai Rp8,3 miliar sampai Rp10,5 miliar dalam kurun sembilan bulan.
Besarnya honorarium tim tersebut juga memicu kritik. Salah satu yang disorot ialah posisi Dewan Penasihat dengan honor mencapai Rp45 juta per bulan.
Tak hanya soal anggaran, Saipul juga menyinggung munculnya persepsi publik terkait dugaan dinasti politik karena adanya hubungan kekerabatan antara pimpinan daerah dan pimpinan legislatif yang dinilai dapat melemahkan fungsi pengawasan DPRD.
Selain itu, kebijakan anggaran tersebut dianggap berpotensi bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ada indikasi pembahasan anggaran tidak dilakukan secara transparan. Bahkan beberapa anggota DPRD mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan fasilitas-fasilitas itu,” katanya.
Di tengah ancaman kebuntuan politik, Saipul berharap fraksi-fraksi yang masih konsisten memperjuangkan hak angket agar segera melakukan konsolidasi internal maupun lintas fraksi.
Menurut dia, langkah itu penting demi menjaga marwah DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah, bukan sekadar “tukang stempel” kebijakan eksekutif.
Sebelumnya, usulan hak angket telah ditandatangani dan diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim oleh 21 anggota lintas fraksi dalam rapat konsultasi pada 4 Mei lalu.
Kini publik menunggu apakah usulan tersebut benar-benar dibawa ke rapat paripurna atau justru kandas karena persoalan kuorum dan konfigurasi politik internal DPRD.
“Ini soal mengembalikan kepercayaan publik. Kalau hak angket ini mentok, trust masyarakat yang sekarang sudah rendah bisa makin jatuh,” tegas Saipul.
Meski masih tersedia opsi lain seperti hak interpelasi maupun hak menyatakan pendapat, Saipul menilai hak angket tetap menjadi instrumen paling relevan untuk membedah persoalan secara menyeluruh melalui pembentukan panitia khusus.
Dia juga mengingatkan DPRD Kaltim agar kembali menjalankan tiga fungsi utamanya secara utuh. Dari legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Jika krisis kepercayaan publik terus dibiarkan, menurutnya, setiap kebijakan DPRD maupun Pemprov Kaltim ke depan akan selalu dipandang negatif oleh masyarakat.
“Kalau yang lama tidak diperbaiki, sekecil apa pun kesalahan ke depan pasti akan dibesar-besarkan publik. Ini momentum bagi DPRD untuk mengembalikan fungsinya sebagai lembaga kontrol,” pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki