Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Rupiah Menangis! Tembus Rp17.529 per Dolar AS, Purbaya Tegaskan Itu Wewenang Bank Indonesia

Uways Alqadrie • Selasa, 12 Mei 2026 | 19:52 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menyentuh level Rp17.529 per dolar Amerika Serikat, Selasa (12/5). Kondisi tersebut memicu perhatian publik dan DPR RI terhadap langkah pemerintah maupun otoritas moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pengendalian kurs rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak memiliki mandat langsung dalam menentukan stabilitas nilai tukar mata uang.

Baca Juga: Cek Nama Anda! 11 Ribu Penerima Bansos Dicabut, Kemensos Temukan Indikasi Dipakai untuk Judi Online

“Masalah rupiah itu ranah bank sentral. Sesuai aturan, tugas menjaga stabilitas nilai tukar berada di BI,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua DPR RI berencana memanggil otoritas fiskal dan moneter guna meminta penjelasan terkait pelemahan rupiah yang terus berlanjut dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, Purbaya memastikan dirinya siap memenuhi undangan DPR apabila diperlukan. Hanya saja, ia menilai penjelasan utama terkait gejolak kurs sebaiknya disampaikan langsung oleh pihak bank sentral karena berkaitan dengan kebijakan moneter.

Baca Juga: Dokter Cantik Adela Kanasya Gantikan Adies Kadir di DPR, Total Hartanya Tembus Rp9,95 Miliar

“Kalau dipanggil tentu siap hadir. Tapi yang lebih memahami penyebab dan langkah pengendaliannya tetap bank sentral,” katanya.

Di sisi lain, tekanan terhadap rupiah belum mendorong adanya rapat khusus Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pemerintah menilai koordinasi antarotoritas masih berjalan normal dan belum ada keputusan untuk mengeluarkan kebijakan baru secara khusus terkait nilai tukar.

Editor : Uways Alqadrie
#bank indonesia (bi) #nilai tukar rupiah hari ini #nilai tukar rupiah #Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI #Purbaya Yudha Dewa