Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Yusril Akui RI Kesulitan Bebaskan 5 WNI dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Gaza

Uways Alqadrie • Selasa, 19 Mei 2026 | 18:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

KALTIMPOST.ID, SURABAYA – Pemerintah Indonesia mengakui masih mengalami kendala dalam melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Sulitnya akses komunikasi disebut dipengaruhi tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.

Kelima WNI tersebut berada dalam rombongan pelayaran bantuan kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026. Mereka ditangkap militer Israel di perairan internasional ketika membawa bantuan untuk warga Gaza.

Baca Juga: Harkitnas 2026 Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Daftar Kota yang Perlu Waspada Cuaca Ekstrem

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap para WNI, terutama jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

“Pemerintah sangat prihatin atas penahanan warga negara kita yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk membantu korban konflik di Gaza,” ujar Yusril saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).

Ia menjelaskan hingga kini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi langsung dengan para WNI yang ditahan. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah diplomatik guna mencari keberadaan dan mengupayakan pembebasan mereka.

Menurut Yusril, absennya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel membuat pemerintah tidak bisa melakukan negosiasi secara langsung. Karena itu, jalur diplomasi melalui negara ketiga dan lembaga internasional menjadi opsi utama yang ditempuh.

Baca Juga: Iran Janjikan Rp1 Triliun untuk Siapa Pun yang Bisa Membunuh Trump dan Netanyahu

“Pemerintah akan memanfaatkan berbagai jalur diplomasi internasional dan bantuan badan internasional untuk melindungi serta membebaskan warga negara kita,” tegasnya.

Dari lima WNI yang ditahan, empat di antaranya merupakan jurnalis. Mereka yakni wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari GPCI.

Editor : Uways Alqadrie
#Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) #5 WNI ditahan Israel #kemenlu ri #yusril izha mahendra