Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menuju Paripurna Hak Angket 10 Juni: DPRD Kaltim Diuji Berpihak ke Rakyat atau Amankan Garis Partai!

Bayu Rolles • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:33 WIB
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Ia meminta Kejati Kaltim membuka konstruksi kasus korupsi SDA secara utuh dari hulu hingga hilir agar publik mendapatkan informasi.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna khusus pada 10 Juni 2026, di forum istimewa itulah nasib hak angket yang diusulkan enam dari tujuh fraksi akan ditentukan.

Bagi pengamat hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, momentum tersebut menjadi ujian paling nyata bagi para wakil rakyat dalam menunjukkan keberpihakan politik mereka.

Meski usulan hak angket lahir dari fraksi dan partai politik, kata dia, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan setiap anggota dewan yang akan memberikan suara dalam rapat paripurna.

“Itulah ujian sejauh mana anggota DPRD Kaltim menunjukkan sikap politik yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juni 2026.

Pria yang akrab disapa Castro itu menilai, menyetujui hak angket bukan hanya soal merespons tuntutan publik. Lebih dari itu, langkah tersebut bisa menjadi pintu bagi DPRD untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang selama ini kadung merosot akibat lemahnya fungsi pengawasan.

Menurutnya, publik melihat DPRD belum mampu menunjukkan peran kontrol yang semestinya dijalankan terhadap berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Akibatnya, sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji memicu kritik karena dianggap bertentangan dengan semangat efisiensi sekaligus kurang peka terhadap kondisi masyarakat. 

Di antaranya, pembelian mobil mewah, renovasi rumah jabatan, hingga dugaan praktik nepotisme.  “Selama ini dewan tidak bisa menunjukkan bagaimana mereka menjalankan fungsi pengawasan yang menjadi mandat mereka dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, paripurna nanti menjadi ruang penentuan, apakah mereka benar-benar menjalankan fungsi tersebut atau tidak, seperti yang didesak publik sejak April lalu,” katanya menjelaskan.

Castro mengatakan, jika hasil pemungutan suara nanti berujung pada penolakan hak angket, publik tentu berhak mempertanyakan dasar pertimbangan para legislator.

Jika memang tidak ada persoalan dalam tata kelola pemerintahan dan seluruh kebijakan telah berjalan sesuai aturan, menurut dia, tidak ada alasan untuk takut terhadap proses penyelidikan politik melalui hak angket.

“Kalau memang tidak ada apa-apa, kebijakan yang ada sudah sesuai dengan tata kelola, apa yang perlu dikhawatirkan dari angket sampai harus ditolak begitu keras?” ujarnya.

Castro juga menggarisbawahi, setiap anggota dewan semestinya mendasarkan sikap politiknya pada kepentingan masyarakat yang mereka wakili, bukan semata-mata pada garis partai atau keputusan fraksi.

Di sisi lain, Castro juga mempertanyakan jaminan yang bisa diberikan DPRD ketika hak angket akhirnya ditolak. Sebab, publik perlu memastikan fungsi pengawasan yang selama ini dianggap melemah benar-benar dapat dijalankan kembali sehingga berbagai kebijakan yang memicu kontroversi tidak terus berulang.

“Itu yang perlu dipastikan. Jika angket ditolak, mereka harus bisa menjamin fungsi yang selama ini mati suri benar-benar hidup kembali,” tegasnya. Menurutnya, anggota DPRD dipilih langsung oleh rakyat dan memperoleh berbagai fasilitas negara agar mampu menjalankan fungsi pengawasan serta menjaga keseimbangan kekuasaan atau checks and balances dalam pemerintahan.

Karena itu, jika instrumen pengawasan seperti hak angket tidak digunakan ketika dibutuhkan, publik berhak mempertanyakan keberadaan lembaga tersebut. “Jika peran pengawasan melalui angket ini tidak bisa dijalankan dengan benar, lalu apa sebenarnya fungsi DPRD?” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Rudy Mas'ud #hak angket DPRD Kaltim #seno aji #Herdiansyah Hamzah #dprd