Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kaltim Kehilangan Rp25 Triliun Dana Transfer, Rudy Mas'ud Curhat ke Komisi II DPR

Uways Alqadrie • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:38 WIB
Gubernur Kaltim, Rudy Mas
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kaltim pada tahun anggaran 2026. 

Menurutnya, pemangkasan tersebut mulai berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program dan layanan publik.

Keluhan itu disampaikan Rudy saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Dalam paparannya, Rudy menyebut total TKD yang diterima Kaltim tahun ini hanya sekitar Rp52,83 triliun. Angka tersebut turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp78,04 triliun.

Baca Juga: Daftar 50 Proyek Jalan Tol Era Prabowo, Kaltim Dapat Tol Balikpapan-Samarinda dan Dukungan IKN

“Kalau dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan lebih dari 30 persen. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Rudy menjelaskan, kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kebutuhan wajib, mulai dari belanja pegawai, sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan alokasi TKD, mengingat sebagian besar kabupaten dan kota di Kaltim masih sangat bergantung pada dana transfer untuk menjalankan roda pemerintahan.

Selain besaran anggaran, Rudy juga menyoroti lambatnya realisasi penyaluran dana transfer. Hingga memasuki Juni 2026, dana yang telah diterima daerah baru sekitar 30 persen dari total alokasi.

Menurutnya, pada pertengahan tahun idealnya realisasi penyaluran sudah berada di kisaran 45 hingga 50 persen agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target.

“Belanja daerah menjadi kurang optimal karena dana yang masuk belum sesuai kebutuhan. Di sisi lain, kepala daerah dituntut mempercepat realisasi APBD,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy turut menyampaikan sejumlah persoalan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satunya belum adanya regulasi yang mengatur peningkatan kompetensi bagi PPPK, khususnya tenaga kesehatan.

Ia mencontohkan sejumlah dokter berstatus PPPK terpaksa mengundurkan diri karena ingin melanjutkan pendidikan dokter spesialis, sementara aturan yang berlaku tidak memungkinkan mereka meninggalkan tugas.

Baca Juga: Buron 16 Bulan, Pelaku Perkosa dan Bunuh Tante di Jeneponto Akhirnya Ditangkap Polisi

“Padahal tenaga kesehatan dan tenaga pendidik merupakan sektor yang sangat penting dalam pemenuhan standar pelayanan minimum daerah,” tegasnya.

Rudy juga menyinggung belum tersedianya aturan yang mengatur mekanisme mutasi internal PPPK di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi itu dinilai menyulitkan proses penataan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi.

Tak hanya itu, kewajiban pemerintah daerah untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK secara mandiri juga menjadi tantangan tersendiri di tengah menurunnya alokasi dana transfer dari pusat.

“Beban fiskal daerah semakin berat karena harus menanggung kebutuhan pegawai, sementara dana transfer mengalami pengurangan cukup besar,” pungkasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#gubernur kaltim rudy mas'ud #pemprov kaltim #APBD Kaltim 2026 #Transfer ke Daerah TKD #komisi ii dpr