KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Komisi IV DPRD Kaltim mulai memperketat pengawasan. Berbagai aspek teknis hingga kesiapan perangkat pendukung menjadi perhatian agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung tanpa mengulang persoalan yang pernah muncul pada tahun sebelumnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kesiapan regulasi, keandalan sistem aplikasi, ketersediaan sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana pendukung harus dipastikan benar-benar siap sebelum SPMB dimulai.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, akuntabel, objektif, serta berpedoman pada regulasi terbaru yang berlaku. "Agar seluruh kendala SPMB tahun lalu jangan terulang kembali," ujarnya beberapa waktu lalu.
Baba menilai evaluasi menyeluruh menjadi langkah yang tak bisa ditawar. Berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap mewarnai proses penerimaan siswa baru perlu dipetakan sejak dini, lalu disertai penyusunan langkah-langkah solutif agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kaltim juga menugaskan seluruh anggotanya untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing. Langkah tersebut dilakukan guna memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan SPMB di lapangan.
Pengawasan itu, kata Baba, bertujuan memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan yang berkualitas. "Ini untuk memastikan seluruh peserta didik dapat kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan berkualitas," pungkasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki