Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Istri Membunuh Suami di Banyumas jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Motif Menikah dengan Pria Lain

Dwi Puspitarini • Senin, 29 Juni 2026 | 15:48 WIB
Ilustrasi. Istri membunuh suami di Banyumas.
Ilustrasi. Istri membunuh suami di Banyumas.

KALTIMPOST.ID - Seorang perempuan berinisial IF alias Y (61) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, EMS (67), di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena tersangka ingin menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain. Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Masjid Baru, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Sabtu (27/6/2026) dini hari.

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA/PPO) Polresta Banyumas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kematian korban yang dinilai tidak wajar. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menemukan indikasi keterlibatan istri korban dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembunuhan tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi, dikutip dari iNews, Senin (29/6/2026).

Polisi menduga tindakan tersebut telah dirancang sebelumnya dan bukan dilakukan secara spontan. Dugaan motif yang muncul dalam penyidikan berkaitan dengan keinginan tersangka untuk membangun hubungan baru dengan pria lain. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Perbuatan yang dilakukan tersangka diduga telah direncanakan sebelumnya dan bukan tindakan spontan," lanjutnya.

Barang Bukti dan Hasil Autopsi Masih Dilengkapi

Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial S (54) memberitahukan kepada pelapor berinisial MIA (40) bahwa korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi telentang di atas tempat tidur.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lebam pada bagian kepala korban serta pendarahan di telinga. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan warga dan aparat karena dianggap tidak sesuai dengan penjelasan yang disampaikan tersangka.

Kecurigaan semakin kuat ketika muncul informasi mengenai hilangnya sepeda motor milik korban. Namun saat dilakukan pengecekan, garasi rumah dalam keadaan terkunci sehingga menimbulkan dugaan adanya rekayasa untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Beberapa barang bukti yang diamankan penyidik meliputi:

·       Pakaian korban yang berlumuran darah

·       Seprei dari lokasi kejadian

·       Potongan kayu

·       Pisau

·       Kabel WiFi

·       Rekaman CCTV dalam flashdisk

·       Dokumen pribadi

·       Telepon genggam milik tersangka

Sementara itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh penyidik.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi konstruksi hukum dalam perkara ini. Hasil autopsi tersebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyumas memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap perkembangan penyidikan akan kami sampaikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap kronologi, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana tersebut. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#Istri Membunuh Suami #motif asmara #Polresta Banyumas #pembunuhan berencana #banyumas