Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Daftar Lengkap Kasus Korupsi Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Uways Alqadrie • Jumat, 10 Juli 2026 | 07:06 WIB
Grafis Kaltim Post
Grafis Kaltim Post

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan personel TNI sejak Rabu (8/7).

Pihak TNI menegaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. Pengamanan itu disebut tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jalani Pemeriksaan Intensif di Jakarta

Di saat bersamaan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel. Meski waktunya berdekatan, aparat menegaskan kedua peristiwa tersebut tidak saling berkaitan.

Terlepas dari polemik yang muncul, Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Berikut rekam jejak penanganan kasus yang pernah dipimpinnya.

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Febrie berperan dalam pengusutan perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp16,8 triliun. Kasus tersebut menyeret sejumlah mantan petinggi perusahaan hingga dijatuhi hukuman berat.

2. Korupsi PT ASABRI

Ia juga terlibat dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI dengan nilai kerugian negara sekitar Rp22,7 triliun. Perkara ini menjerat sejumlah mantan pejabat perusahaan serta beberapa purnawirawan TNI.

Baca Juga: Fantastis! Polisi Sita Emas 74 Kg, Dolar AS-Singapura dan Uang Tunai, Total Rp476 Miliar

3. Korupsi Kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN)

Kasus pemberian fasilitas kredit di BTN yang merugikan negara sekitar Rp279,6 miliar juga menjadi salah satu perkara yang ditangani. Dalam perkara ini, mantan Direktur Utama BTN dijatuhi hukuman penjara karena terbukti menerima gratifikasi.

4. Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki

Febrie turut menangani perkara yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait penerimaan gratifikasi dari buronan Djoko Tjandra. Kasus tersebut menjadi perhatian nasional karena melibatkan aparat penegak hukum.

5. Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Pada perkara pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Febrie ikut memimpin proses penegakan hukum. Kasus dengan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun itu berujung pada pemidanaan sejumlah terdakwa, termasuk mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

6. Korupsi Tata Niaga PT Timah

Nama Febrie kembali menjadi sorotan saat memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah.

Perkara tersebut disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar karena nilai kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang mencapai sekitar Rp300 triliun. Puluhan tersangka ditetapkan dalam perkara ini, termasuk pengusaha Harvey Moeis.

Baca Juga: Usai Sita 74 Kg Emas, Polisi Kembali Geledah Ruko Cipete dan Bawa Koper Besar Berisi Barang Bukti

Selain menangani perkara-perkara besar, perjalanan karier Febrie Adriansyah juga tidak lepas dari sorotan publik. Sejumlah pihak pernah mempertanyakan laporan harta kekayaannya serta melaporkannya ke KPK.

Namun hingga kini, ia tetap memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Editor : Uways Alqadrie
#korupsi batubara PLN #korupsi Asabri #Febri Adriansyah #jampidsus kejagung