KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, merespons kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatan yang saat ini diembannya.
Ia menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas dan menerima mandat untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani.
Febrie mengatakan aktivitas di Gedung Bundar Kejaksaan Agung tetap berjalan seperti biasa. Bahkan pada Jumat (10/7), dirinya masih mendapat instruksi untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara yang masa penahanannya memiliki batas waktu sehingga harus segera dirampungkan.
Menurutnya, percepatan pemberkasan menjadi prioritas agar proses hukum tidak terhambat dan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, tim penyidik terus bekerja menyelesaikan berkas perkara yang telah memasuki tahap akhir.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Kasus tersebut disebut menjadi prioritas karena mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Febrie menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar penanganan perkara dapat berlangsung cepat dan segera memasuki tahap persidangan.
Baca Juga: Pengakuan Jampidsus Febrie soal Uang di Rumah Sentul: Ada Pemilik, Siap Dibuktikan Secara Hukum
Ia berharap proses hukum berjalan efektif sehingga program yang menjadi perhatian publik tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa hingga saat ini dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai Jampidsus, di tengah beredarnya isu mengenai pengunduran dirinya.
Editor : Uways Alqadrie